• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MPWI Siap Bantu Masyarakat Terkait Perlindungan Tanah Wakaf

08/12/2015
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Kehadiran Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia (MPWI) merupakan bagian dari kepeduliaan terhadap berbagai masalah terkait harta wakaf yang terjadi. Realita banyaknya kasus klaim terhadap harta wakaf terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia, Fahrurrozi.
“Ada banyak kasus Klaim wakaf di Jakarta. Kecenderungan terjadi, Klaim tersebut muncul ketika tanah wakaf sudah terbangun fasilitas baik pendidikan, masjid, panti Asuhan, dan bangunan lainnya,” terang Fathurrozi dalam Seminar  Sehari Perlindungan Harta Benda Wakaf dan wawasan kebangsaan, Bagian Dari Integral  Modal Pembangunan Bangsa, seperti dikutip laman republika online.
Fathurrozi mengatakan bahwa faktanya di kemudian hari terjadi keributan, baik antara yang menerima wakaf, maupun ahli warisnya yang memberi wakaf ( keluarga Waqif).
“Akibatnya, banyak tanah atau harta benda wakaf  memberi peluang atau memudahkan pihak lain mengklaim,” katanya.
Menurutnya, perlindungan terhadap status tanah wakaf menjadi penting. Upaya ini telah dilakukan MPWI, yang bersedia membantu masyarakat terkait masalah harta benda wakaf, bahkan dalam penanganan Hukum ( advokad wakaf).
“Kalau perlu gratis tidak dipungut biaya,” jelasnya kepada 42 pengurus masjid-masjid se-Jakarta Selatan.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fuad Thohari menilai, perlindungan tanah wakaf yang dijalankan MPWI perlu disosialisasikan. Ini agar masyarakat tahu bagaimana menjaga tanah wakaf.
“Seperti bagaimana mengurus sertifikat ke notaris dan kelengkapan surat surat,” ungkapnya.
Kemudian Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Drs Zainal Arifin menambahkan, sinergi antara badan yang peduli wakaf dan pemerintah dibutuhkan guna melindungi wakaf secara maksimal.
(jwt/ROL)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

Next Post

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

Next Post
Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

Ini Cara Bandar Cekoki Narkoba ke Anak TK

Jerman akan Kedatangan 1 Juta Pencari Suaka pada 2015

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9519 shares
    Share 3808 Tweet 2380
  • Cara AS ‘Jinakkan’ Rusia dan Cina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11838 shares
    Share 4735 Tweet 2960
  • Tips Merawat Tas Berbahan Kulit Jeruk agar Awet dan Tetap Menawan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2405 shares
    Share 962 Tweet 601
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4300 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Rahasia Memasak Kacang Hijau agar Warnanya Tetap Hijau

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MyFundAction Indonesia Gelar 1000 Days Unforgettable Palestine, Ajak Masyarakat Terus Peduli Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga