• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MPWI Siap Bantu Masyarakat Terkait Perlindungan Tanah Wakaf

Desember 8, 2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Kehadiran Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia (MPWI) merupakan bagian dari kepeduliaan terhadap berbagai masalah terkait harta wakaf yang terjadi. Realita banyaknya kasus klaim terhadap harta wakaf terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia, Fahrurrozi.
“Ada banyak kasus Klaim wakaf di Jakarta. Kecenderungan terjadi, Klaim tersebut muncul ketika tanah wakaf sudah terbangun fasilitas baik pendidikan, masjid, panti Asuhan, dan bangunan lainnya,” terang Fathurrozi dalam Seminar  Sehari Perlindungan Harta Benda Wakaf dan wawasan kebangsaan, Bagian Dari Integral  Modal Pembangunan Bangsa, seperti dikutip laman republika online.
Fathurrozi mengatakan bahwa faktanya di kemudian hari terjadi keributan, baik antara yang menerima wakaf, maupun ahli warisnya yang memberi wakaf ( keluarga Waqif).
“Akibatnya, banyak tanah atau harta benda wakaf  memberi peluang atau memudahkan pihak lain mengklaim,” katanya.
Menurutnya, perlindungan terhadap status tanah wakaf menjadi penting. Upaya ini telah dilakukan MPWI, yang bersedia membantu masyarakat terkait masalah harta benda wakaf, bahkan dalam penanganan Hukum ( advokad wakaf).
“Kalau perlu gratis tidak dipungut biaya,” jelasnya kepada 42 pengurus masjid-masjid se-Jakarta Selatan.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fuad Thohari menilai, perlindungan tanah wakaf yang dijalankan MPWI perlu disosialisasikan. Ini agar masyarakat tahu bagaimana menjaga tanah wakaf.
“Seperti bagaimana mengurus sertifikat ke notaris dan kelengkapan surat surat,” ungkapnya.
Kemudian Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Drs Zainal Arifin menambahkan, sinergi antara badan yang peduli wakaf dan pemerintah dibutuhkan guna melindungi wakaf secara maksimal.
(jwt/ROL)

Previous Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

Next Post

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

Next Post
Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

Ini Cara Bandar Cekoki Narkoba ke Anak TK

Jerman akan Kedatangan 1 Juta Pencari Suaka pada 2015

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga