ChanelMuslim.com – Kehadiran Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia (MPWI) merupakan bagian dari kepeduliaan terhadap berbagai masalah terkait harta wakaf yang terjadi. Realita banyaknya kasus klaim terhadap harta wakaf terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia, Fahrurrozi.
“Ada banyak kasus Klaim wakaf di Jakarta. Kecenderungan terjadi, Klaim tersebut muncul ketika tanah wakaf sudah terbangun fasilitas baik pendidikan, masjid, panti Asuhan, dan bangunan lainnya,” terang Fathurrozi dalam Seminar Sehari Perlindungan Harta Benda Wakaf dan wawasan kebangsaan, Bagian Dari Integral Modal Pembangunan Bangsa, seperti dikutip laman republika online.
Fathurrozi mengatakan bahwa faktanya di kemudian hari terjadi keributan, baik antara yang menerima wakaf, maupun ahli warisnya yang memberi wakaf ( keluarga Waqif).
“Akibatnya, banyak tanah atau harta benda wakaf memberi peluang atau memudahkan pihak lain mengklaim,” katanya.
Menurutnya, perlindungan terhadap status tanah wakaf menjadi penting. Upaya ini telah dilakukan MPWI, yang bersedia membantu masyarakat terkait masalah harta benda wakaf, bahkan dalam penanganan Hukum ( advokad wakaf).
“Kalau perlu gratis tidak dipungut biaya,” jelasnya kepada 42 pengurus masjid-masjid se-Jakarta Selatan.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fuad Thohari menilai, perlindungan tanah wakaf yang dijalankan MPWI perlu disosialisasikan. Ini agar masyarakat tahu bagaimana menjaga tanah wakaf.
“Seperti bagaimana mengurus sertifikat ke notaris dan kelengkapan surat surat,” ungkapnya.
Kemudian Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Drs Zainal Arifin menambahkan, sinergi antara badan yang peduli wakaf dan pemerintah dibutuhkan guna melindungi wakaf secara maksimal.
(jwt/ROL)