• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MPWI Siap Bantu Masyarakat Terkait Perlindungan Tanah Wakaf

08/12/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Kehadiran Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia (MPWI) merupakan bagian dari kepeduliaan terhadap berbagai masalah terkait harta wakaf yang terjadi. Realita banyaknya kasus klaim terhadap harta wakaf terjadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Masyarakat Peduli Wakaf Indonesia, Fahrurrozi.
“Ada banyak kasus Klaim wakaf di Jakarta. Kecenderungan terjadi, Klaim tersebut muncul ketika tanah wakaf sudah terbangun fasilitas baik pendidikan, masjid, panti Asuhan, dan bangunan lainnya,” terang Fathurrozi dalam Seminar  Sehari Perlindungan Harta Benda Wakaf dan wawasan kebangsaan, Bagian Dari Integral  Modal Pembangunan Bangsa, seperti dikutip laman republika online.
Fathurrozi mengatakan bahwa faktanya di kemudian hari terjadi keributan, baik antara yang menerima wakaf, maupun ahli warisnya yang memberi wakaf ( keluarga Waqif).
“Akibatnya, banyak tanah atau harta benda wakaf  memberi peluang atau memudahkan pihak lain mengklaim,” katanya.
Menurutnya, perlindungan terhadap status tanah wakaf menjadi penting. Upaya ini telah dilakukan MPWI, yang bersedia membantu masyarakat terkait masalah harta benda wakaf, bahkan dalam penanganan Hukum ( advokad wakaf).
“Kalau perlu gratis tidak dipungut biaya,” jelasnya kepada 42 pengurus masjid-masjid se-Jakarta Selatan.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fuad Thohari menilai, perlindungan tanah wakaf yang dijalankan MPWI perlu disosialisasikan. Ini agar masyarakat tahu bagaimana menjaga tanah wakaf.
“Seperti bagaimana mengurus sertifikat ke notaris dan kelengkapan surat surat,” ungkapnya.
Kemudian Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Drs Zainal Arifin menambahkan, sinergi antara badan yang peduli wakaf dan pemerintah dibutuhkan guna melindungi wakaf secara maksimal.
(jwt/ROL)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Modest Fashion di Mata Designer Irna Mutiara

Next Post

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

Next Post
Rasulullah Turut Mengerjakan Pekerjaan Rumah

Waspada! Kurang Tidur Picu Serangan Jantung dan Kanker

Ini Cara Bandar Cekoki Narkoba ke Anak TK

Jerman akan Kedatangan 1 Juta Pencari Suaka pada 2015

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga