• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tantangan MUI Mendatang adalah Bagaimana Ide Besarnya Diterima Banyak Pihak

25/03/2022
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ada dua ide besar MUI untuk menjaga umat yang kini sudah disahkan secara nasional. Dua ide besar adalah sertifikasi halal dan ekonomi syariah yang sudah menjadi sistem nasional. Ini merupakan pencapaian yang besar dari ide besar, apalagi dengan status Indonesia yang sedari awal disepakati bukan negara agama. Itu menunjukkan ide besar MUI tersebut diterima, meski tidak semua, oleh banyak pihak. Itulah yang disampaikan Kiai Ma’ruf saat sesi ramah tamah dengan pimpinan harian MUI Pusat dan ketua umum MUI Provinsi se-Indonesia, Rabu (25/11) di Hotel Sultan, Jakarta.

Kiai Ma’ruf menyampaikan, bagaimana ide-ide besar baru seperti itu bisa diterima menjadi tantangan MUI mendatang. Pascaacara Pembukaan Munas MUI 2020 itu, Kiai Ma’ruf menyampaikan, MUI memang sudah harus merancang ide besar lain yang dituangkan dalam rekomendasi, tausiah, maupun program. Dia berharap pengurus yang akan datang bisa menjalankan ide-ide besar hasil keputusan bersama tersebut dan mengusahakan diterima banyak kalangan.

Menurut Kiai Ma’ruf, kiat supaya ide besar itu bisa diterima bahkan sampai melembaga seperti sertifikasi halal maupun ekonomi syariah, perlu ada kesadaran untuk berkomunikasi yang baik dan strategis.

“Mari kita membiasakan, bukan sebuah keinginan kita bicarakan sendiri lalu kita gaungkan sendiri, tapi kita diskusikan, wasyaawirhum fil amri, kalu sudah musyawarah menjadi suatu keputusan, faida azamta fatawakkal ‘ala Allah, kita terus perjuangkan bagaimana supaya kita berhasil,” paparnya.

Dalam konteks Indonesia, Kiai Ma’ruf melanjutkan, sistem yang berlaku adalah kesepakatan nasional. Maka MUI harus berjalan di atas kesepakatan itu supaya ide-ide besarnya terlaksana.

“Maka saya sering mengatakan, kita Muslim Indonesia itu, kita Muslim kaaffah ma’al mitsaq. Kita Muslim yang kafah di ibadah, muamalah dan akhlak, itu namanya kafah. Namun kita ada kesepakatan nasional yang harus kita jalani. Di sinilah spesifikasi khususnya kehidupan kita umat Islam di Indonesia,” ungkapnya.

“Prinsip seperti itu yang terus kita bangun dan itu merupakan al baqiyatus sholihat, jadi itu dalam rangka bagaimana syariat bisa diterapkan dalam suatu kehidupan melalui suatu upaya dan bagaimana orang bisa menerima dengan baik, artinya orang mentafadholkan, apa yang kita gerakkan, mereka memberikan welcome,” paparnya.[ah/rilis]

Tags: mui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasca Debat Calon, Wali Kota Depok Positif Covid

Next Post

Pemilihan Ketua Umum Baru MUI akan Dilaksanakan Malam Ini

Next Post

Pemilihan Ketua Umum Baru MUI akan Dilaksanakan Malam Ini

Sebanyak 5 Fatwa Dibahas Komisi Fatwa dalam Munas X MUI

Peringati Hari Guru, BNI Syariah Gelar Webinar bersama ESQ

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8248 shares
    Share 3299 Tweet 2062
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Menghina Allah dalam Hati

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4229 shares
    Share 1692 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11270 shares
    Share 4508 Tweet 2818
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1998 shares
    Share 799 Tweet 500
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4551 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga