• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggapan Puitis tentang Aturan Pengeras Suara Masjid dan Mushala

24/02/2022
in Berita
Tanggapan Puitis tentang Aturan Pengeras Suara Masjid dan Mushala

Ilustrasi, foto: gentside.de

114
SHARES
874
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sebuah tanggapan SE Menag tentang Aturan Pengeras Suara Masjid dan Mushala dilayangkan secara terbuka.

Menariknya, tanggapan ini dimuat dalam bentuk puisi. Berikut ini puisi yang kini viral di grup-grup WA tersebut.

 

SE Menag. Aturan pengeras suara masjid, musholla dengan alasan untuk toleransi dan kebersamaan…

 

Maaf kalau kami tidak sependapat..

Mari saling menghormati dan menghargai walaupun berbeda keyakinan ..

 

Ini pendapat kami ..

 

TENTANG PENGERAS SUARA

Kalau tinggal di perumahan berdamailah dengan bisingnya teriakan tukang sayur dan tukang bubur.

Kalau tinggal di pinggir jalan berdamailah dengan bisingnya knalpot dan klakson kendaraan

Kalau tinggal di hutan berdamailah dengan suara jangkrik dimalam hari, suara burung dipagi hari dan suara-suara hewan buas bersahut-sahutan setiap saat.

 

Kalau tinggal dekat Musholla berdamailah dengan bising suara speaker.

Kalau tinggal dekat Vihara nikmati saja aroma dupa.

Kalau tinggal dekat Gereja nikmatilah dentangan suara lonceng Gereja.

Kalau tinggal di pulau Bali nikmatilah suasana Nyepi yang begitu sakral.

 

Tak perlu menghujat dan minta agar menghentikan kebisingan itu.

Tak perlu harus pamer foto profil ataupun berkoar-koar

SAYA INDONESIA

SAYA PANCASILA

SAYA BHINNEKA TUNGGAL IKA

untuk menunjukan bahwa anda paling TOLERANSI.

 

Langit tak pernah sombong kalau ia paling tinggi.

Laut pun tak pernah congkak meski ia sangat dalam.

 

Nikmatilah hidup dan jadikan kebisingan-kebisingan itu sebagai lantunan irama yang harmoni

Karena anda hidup tidak sendirian….

Jika hari ini mereka minta volume azan dikecilkan….

Besok mereka minta Alatnya dimatikan…

Lusa mereka akan minta bangunan masjidnya diratakan…

Lusanya Islam hanya berada di sudut-sudut ruang hampa bahkan tinggal kenangan…

Boleh jadi detik ini kita-kita tidak merasakan, mereka tahu dan pintar bahwa bukan kitanya yang saat ini dibidik, tetapi anak cucu kita kelak yang tidak merasakan bebasnya beribadah.

 

Tags: Aturan Pengeras Suara Masjid dan Mushala
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rusia dan Ukraina Sebabkan Tagar World War 3 kembali Viral, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Next Post

Suara Azan dan Gonggongan Anjing

Next Post
Kembali ke Masjid

Suara Azan dan Gonggongan Anjing

Sunah Sesudah Azan

Doa Sunah Sesudah Azan Beserta Artinya

3 Keutamaan Sedekah

3 Keutamaan Sedekah

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7991 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Syarat Kemenangan Menurut Hadis Rasulullah Muhammad

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga