• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 29 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Sesuai Syariat, Aceh Larang Rayakan Valentine Day

11/02/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Karena tidak sesuai dengan syariat Islam, Peringatan Valentine Day setiap 14 Februari dilarang di Kota Banda Aceh. Pelarangan tersebut langsung dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh yang tertuang dalam seruan bersama yang dikeluarkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Dalam seruan bersama itu terdapat 10 poin.

Pada poin pertama tertulis “Dimintakan kepada kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh agar tidak merayakan Valentine’s Day dalam bentuk apapun karena perayaan Valentine’s Day bertentangan dengan Syariat Islam.”

Pada poin selanjutnya, Pemko meminta para pedagang untuk tidak mendukung perayaan Valentine Day di Banda Aceh.

“Kepada pengusaha/pedagang agar tidak menjual atau membagikan instrumen-instrumen pendukung Valentine’s Day dalam bentuk apapun,” bunyi poin kedua.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengatakan, larangan perayaan Valentine’s Day dikeluarkan sebagai tanggung jawab Pemko untuk membentengi akidah warga Kota Banda Aceh terutama pemuda. Ia menilai, Valentine’s Day tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Perayaan Valentine’s Day bukan hanya akan merusak perilaku anak-anak kita, tetapi juga merusak akidah mereka. Ini yang paling krusial,” kata Illiza kepada wartawan, Rabu (10/2).

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggelar sosialisasi ke berbagai tempat yang menjadi titik kumpul para pemuda di Banda Aceh.

Selain itu, Illiza juga meminta pusat perbelanjaan tidak menyediakan pernak-pernik Valentine’s Day.

“Hotel, kafe, swalayan, dan pusat perbelanjaan modern juga diimbau untuk tidak memfasilitasi perayaan Valentine’s Day. Kami juga akan mensosialisasikan ke tempat-tempat nongkrong pemuda,” jelasnya.

Seruan bersama itu dikeluarkan Pemko Banda Aceh, Selasa (9/2) kemarin. Penandatangan dilakukan di ruang Wali Kota dan dihadiri unsur Muspida dan MPU Banda Aceh.

Sementara itu, Ketua MPU Banda Aceh, A Karim Syech, mengatakan, Valentine’s Day tidak sesuai dengan syariat Islam sehingga umat muslim haram untuk merayakannya. Menurutnya, ada lima indikator perayaan Valentine’s bertentangan dengan syariat Islam.

“Di antaranya adalah Valentine’s merupakan bentuk perbuatan meniru-niru orang kafir. Kedua, bentuk perwujudan keagungan dan kecintaan kepada sosok Santo Valentine,” kata A Karim. (jwt/detik)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNPT Rangkul Pemuda Hadapi Radikalisme dan Terorisme

Next Post

Rusia Tolak Minta Maaf atas Serangan Udara di Suriah

Next Post

Rusia Tolak Minta Maaf atas Serangan Udara di Suriah

Barbie Memakai Hijab Bikin Kejutan di Dunia Maya

Sistem Kesehatan di Thailand Bisa Jadi Contoh Negara Asia Lainnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8117 shares
    Share 3247 Tweet 2029
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3608 shares
    Share 1443 Tweet 902
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2977 shares
    Share 1191 Tweet 744
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11224 shares
    Share 4490 Tweet 2806
  • KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga