ChanelMuslim.com – Antisipasi jamaah haji sakit di Arab Saudi, maka mulai tahun ini calon jamaah haji wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan, Saefudin Latief mengatakan memang untuk tahun ini ada aturan bagi jemaah calon haji harus sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Bahkan peraturan menteri kesehatan agar semua jemaah calon haji masuk dalan jaminan kesehatan nasional,” ujar Saefudin di Palembang dilansir laman antaranews, Senin (16/4).
Sehubungan itu, Saefuddin menghimbau agar jemaah calon haji yang belum masuk menjadi anggota BPJS Kesehatan segera mendaftar karena kartu kesehatan atau Askes bagi PNS itu cukup penting.
Hal yang sama juga diinformasikan pengurus KBIH Ar Rahmah agar semua jamaah yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan agar secepatnya mendaftar.
“Hal ini karena kartu kesehatan itu akan dilampirkan saat pemberangakatan jemaah calon haji mendatang,” ujar Ketua KBIH Ar Rahmah, Ismail Umar, setiap melaksanaan manasik dilansir laman yang sama. (jwt/antaranews)