• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Syariah Islam Diterapkan Hari Ini, Kaum LGBT di Brunei Kabur ke Luar Negeri

03/04/2019
in Berita
77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Negara Brunei Darussalam mulai memberlakukan hukum pidana Syariah Islam mulai hari ini, Rabu (3/4). Dalam hukum tersebut tercantum bahwa perzinahan, perkosaan, dan seks sejenis atau LGBT akan dihukum rajam. 
Sultan Hassanal Bolkiah yang juga menjabat perdana menteri menjelaskan maksud dan tujuan diterapkannya Syariah Islam di Brunei.
"Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras," jelasnya sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.
Meski begitu, penerapan Syariah Islam dilakukan dengan beberapa tahap sejak tahun 2014. Tahap pertama, mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan Salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Tahap kedua dan ketiga yang akan dilaksanakan pada 3 April ini memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan.

Sementara hukuman untuk pencuri akan dihukum dengan cara diamputasi salah satu tangan untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.

Seorang pria gay asal Brunei yang kini mengajukan permohonan suaka di Kanada, mengatakan imbas hukum baru ini sudah terasa di Brunei. Dia meninggalkan Brunei tahun lalu lantaran risau bakal digugat dengan tuduhan makar terkait unggahan di Facebook yang bernada kritis terhadap kerajaan.
Mantan pegawai negeri sipil berusia 40 tahun itu mengatakan orang-orang merasa takut.
"Komunitas gay di Brunei tidak pernah terang-terangan. Ketika Grindr (aplikasi kencan khusus kaum gay) muncul, itu membantu orang-orang bertemu secara rahasia. Tapi kini saya, dari yang saya dengar, hampir tidak ada orang menggunakan Grindr lagi," ujar Shahiran S Shahrani Md kepada BBC.
"Mereka takut kalau-kalau orang yang diajak bertemu ternyata polisi menyamar jadi gay. Ini belum terjadi, tapi karena ada aturan baru, orang-orang takut," ujarnya lagi.

Selain ketakutan dari pelaku LGBT dan kaum kriminal, reaksi negatif terhadap penerapan Syariah Islam ini juga datang dari pihak lembaga dunia yang dianggap terhormat seperti PBB. 

Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, menuduh Brunei Darussalam berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi.
"Saya menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan penerapan hukum pidana baru yang kejam itu, yang akan menjadi langkah mundur bagi perlindungan HAM rakyat Brunei jika tetap diberlakukan," kata Michelle Bachelet, Senin, 1 April 2019.
Anehnya, seruan yang terkesan mulia ini tidak pernah diarahkan ke Israel yang sudah jelas-jelas melakukan pembantaian umat Islam Palestina.
Brunei yang berpenduduk tidak sampai setengah juta ini telah membuktikan negaranya sebagai negara penuh kedamaian (darussalam). Damai untuk mereka yang suka kebaikan dan kesucian.

Tapi di sisi lain akan menjadi negara menakutkan untuk mereka yang hobi maksiat dan kriminalitas seperti kaum LGBT. (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Jawa Timur Luncurkan Kampung Baca di Sidoarjo

Next Post

ACT dan Garuda Indonesia Jalin Kolaborasi Kemanusiaan

Next Post

ACT dan Garuda Indonesia Jalin Kolaborasi Kemanusiaan

Bakmi Engklek Rekomendasi Mie Enak di Surabaya

Raih Penghargaan Pahlawan Lingkungan, Gamal Albinsaid Diundang ke Istana Buckingham

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    300 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Resep Singkong Keju Goreng

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7823 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga