• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 3 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Syariah Islam Diterapkan Hari Ini, Kaum LGBT di Brunei Kabur ke Luar Negeri

03/04/2019
in Berita
81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Negara Brunei Darussalam mulai memberlakukan hukum pidana Syariah Islam mulai hari ini, Rabu (3/4). Dalam hukum tersebut tercantum bahwa perzinahan, perkosaan, dan seks sejenis atau LGBT akan dihukum rajam. 
Sultan Hassanal Bolkiah yang juga menjabat perdana menteri menjelaskan maksud dan tujuan diterapkannya Syariah Islam di Brunei.
"Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras," jelasnya sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.
Meski begitu, penerapan Syariah Islam dilakukan dengan beberapa tahap sejak tahun 2014. Tahap pertama, mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan Salat Jumat dan hamil di luar nikah.
Tahap kedua dan ketiga yang akan dilaksanakan pada 3 April ini memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan.

Sementara hukuman untuk pencuri akan dihukum dengan cara diamputasi salah satu tangan untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.

Seorang pria gay asal Brunei yang kini mengajukan permohonan suaka di Kanada, mengatakan imbas hukum baru ini sudah terasa di Brunei. Dia meninggalkan Brunei tahun lalu lantaran risau bakal digugat dengan tuduhan makar terkait unggahan di Facebook yang bernada kritis terhadap kerajaan.
Mantan pegawai negeri sipil berusia 40 tahun itu mengatakan orang-orang merasa takut.
"Komunitas gay di Brunei tidak pernah terang-terangan. Ketika Grindr (aplikasi kencan khusus kaum gay) muncul, itu membantu orang-orang bertemu secara rahasia. Tapi kini saya, dari yang saya dengar, hampir tidak ada orang menggunakan Grindr lagi," ujar Shahiran S Shahrani Md kepada BBC.
"Mereka takut kalau-kalau orang yang diajak bertemu ternyata polisi menyamar jadi gay. Ini belum terjadi, tapi karena ada aturan baru, orang-orang takut," ujarnya lagi.

Selain ketakutan dari pelaku LGBT dan kaum kriminal, reaksi negatif terhadap penerapan Syariah Islam ini juga datang dari pihak lembaga dunia yang dianggap terhormat seperti PBB. 

Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, menuduh Brunei Darussalam berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi.
"Saya menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan penerapan hukum pidana baru yang kejam itu, yang akan menjadi langkah mundur bagi perlindungan HAM rakyat Brunei jika tetap diberlakukan," kata Michelle Bachelet, Senin, 1 April 2019.
Anehnya, seruan yang terkesan mulia ini tidak pernah diarahkan ke Israel yang sudah jelas-jelas melakukan pembantaian umat Islam Palestina.
Brunei yang berpenduduk tidak sampai setengah juta ini telah membuktikan negaranya sebagai negara penuh kedamaian (darussalam). Damai untuk mereka yang suka kebaikan dan kesucian.

Tapi di sisi lain akan menjadi negara menakutkan untuk mereka yang hobi maksiat dan kriminalitas seperti kaum LGBT. (Mh)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Jawa Timur Luncurkan Kampung Baca di Sidoarjo

Next Post

ACT dan Garuda Indonesia Jalin Kolaborasi Kemanusiaan

Next Post

ACT dan Garuda Indonesia Jalin Kolaborasi Kemanusiaan

Bakmi Engklek Rekomendasi Mie Enak di Surabaya

Raih Penghargaan Pahlawan Lingkungan, Gamal Albinsaid Diundang ke Istana Buckingham

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9453 shares
    Share 3781 Tweet 2363
  • Akal-akalan Pembajakan Pesawat Israel

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11808 shares
    Share 4723 Tweet 2952
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Kemenag Gelar Sosialisasi Masa Persiapan Pensiun bagi ASN yang Memasuki Purnabakti

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Keberkahan Palestina dalam Al-Qur’an dan Hadis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga