• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Syaikh Al-Azhar ke Indonesia Bawa Misi Perdamaian

23/02/2016
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

unnamed
Chanelmuslim—Ulama tertinggi di lingkungan institusi tertua di dunia Islam, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Grand Syekh Al-Azhar Ahmad Muhammad Ahmad At-Thayyib, resmi mendarat di Ibu Kota Jakarta pada Ahad (21/2/2016).

Kedatangannya disertai delegasi khusus yang terdiri dari Prof Mahmud Hamdi Zaqzuq, mantan menteri wakaf Mesir, Anggota Dewan Penasihat al-Azhar Syekh Muhammad Abd as-Salam, Dekan Fakultas Ushuluddin Al-Azhar Prof Abd al-Fattah al-Awari, dan Sekjen Majelis Hukama al-Muslimin Prof Dr Ali an-Nu’ami.

Saat berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Syekh Ath-Thayyib memuji Indonesia yang mampu menjaga harmoni dalam perbedaan. Menurutnya, Indonesia berhasil mengelola perbedaan pandangan keagamaan dan itu tidak terlepas dari peran para ulama.

“Itu tidak terlepas dari kiprah para ulama yang dapat bermusyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Ikhtilaf (perbedaan) adalah rahmat,” pujinya di hadapan pengurus pusat MUI dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta sejumlah duta besar negara sahabat.

Menurut Syekh Ath-Tahayyib yang terpilih sebagai Grand Syekh Al-Azhar di era penguasa militer Jenderal Abdul Fattah As-Sisi, ini perbedaan merupakan sunnatullah. Perbedaan dalam Islam bahkan sudah terjadi sejak zaman Nabi. Ia mencontohkan tentang shalat.

Para Sahabat, ia mencontohkan, belajar salat dari Rasulullah Saw. Namun, faktanya ada beberapa perbedaan kaifiyat (tata cara) salat yang sampai kepada umat Muhammad. “Untuk yang syar’i (prinsip) tidak ada perbedaan. Tapi untuk yang furu’iyah (cabang-cabang keagamaan) terjadi perbedaan pendapat,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenag.

Terkait hal ini, ia menghargai peran MUI yang dapat menghimpun banyak ulama dari beragam ormas dan pemikiran yang berbeda. Menurutnya, MUI menjadi modal besar bagi upaya menyatukan umat Islam dan memberikan penyadaran kepada umat Islam agar tidak mudah terprovokasi.

Kunjungan Syekh Ath-Thayyib ini merupakan yang pertama ke kawasan Asia Tenggara. Misinya menyampaikan pesan-pesan dan seruan perdamaian dan kemanusiaan untuk dunia. (mr/foto:kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terungkap, Satu dari Lima Wanita Inggris Alami Pelecehan di Sekolah

Next Post

Sutradara Israel Ini Sebut Pemerintah Netanyahu Fasis

Next Post

Sutradara Israel Ini Sebut Pemerintah Netanyahu Fasis

Penting, Ini Daftar 14 Travel Umrah Nakal

Hannie Hananto Berbagi Tips Fashion untuk si Mungil

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8330 shares
    Share 3332 Tweet 2083
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3753 shares
    Share 1501 Tweet 938
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4578 shares
    Share 1831 Tweet 1145
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3337 shares
    Share 1335 Tweet 834
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5370 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11310 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5347 shares
    Share 2139 Tweet 1337
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga