• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Syaikh Al-Azhar ke Indonesia Bawa Misi Perdamaian

Februari 23, 2016
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

unnamed
Chanelmuslim—Ulama tertinggi di lingkungan institusi tertua di dunia Islam, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Grand Syekh Al-Azhar Ahmad Muhammad Ahmad At-Thayyib, resmi mendarat di Ibu Kota Jakarta pada Ahad (21/2/2016).

Kedatangannya disertai delegasi khusus yang terdiri dari Prof Mahmud Hamdi Zaqzuq, mantan menteri wakaf Mesir, Anggota Dewan Penasihat al-Azhar Syekh Muhammad Abd as-Salam, Dekan Fakultas Ushuluddin Al-Azhar Prof Abd al-Fattah al-Awari, dan Sekjen Majelis Hukama al-Muslimin Prof Dr Ali an-Nu’ami.

Saat berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Syekh Ath-Thayyib memuji Indonesia yang mampu menjaga harmoni dalam perbedaan. Menurutnya, Indonesia berhasil mengelola perbedaan pandangan keagamaan dan itu tidak terlepas dari peran para ulama.

“Itu tidak terlepas dari kiprah para ulama yang dapat bermusyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Ikhtilaf (perbedaan) adalah rahmat,” pujinya di hadapan pengurus pusat MUI dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta sejumlah duta besar negara sahabat.

Menurut Syekh Ath-Tahayyib yang terpilih sebagai Grand Syekh Al-Azhar di era penguasa militer Jenderal Abdul Fattah As-Sisi, ini perbedaan merupakan sunnatullah. Perbedaan dalam Islam bahkan sudah terjadi sejak zaman Nabi. Ia mencontohkan tentang shalat.

Para Sahabat, ia mencontohkan, belajar salat dari Rasulullah Saw. Namun, faktanya ada beberapa perbedaan kaifiyat (tata cara) salat yang sampai kepada umat Muhammad. “Untuk yang syar’i (prinsip) tidak ada perbedaan. Tapi untuk yang furu’iyah (cabang-cabang keagamaan) terjadi perbedaan pendapat,” ujarnya seperti dilansir laman Kemenag.

Terkait hal ini, ia menghargai peran MUI yang dapat menghimpun banyak ulama dari beragam ormas dan pemikiran yang berbeda. Menurutnya, MUI menjadi modal besar bagi upaya menyatukan umat Islam dan memberikan penyadaran kepada umat Islam agar tidak mudah terprovokasi.

Kunjungan Syekh Ath-Thayyib ini merupakan yang pertama ke kawasan Asia Tenggara. Misinya menyampaikan pesan-pesan dan seruan perdamaian dan kemanusiaan untuk dunia. (mr/foto:kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Terungkap, Satu dari Lima Wanita Inggris Alami Pelecehan di Sekolah

Next Post

Sutradara Israel Ini Sebut Pemerintah Netanyahu Fasis

Next Post

Sutradara Israel Ini Sebut Pemerintah Netanyahu Fasis

Penting, Ini Daftar 14 Travel Umrah Nakal

Hannie Hananto Berbagi Tips Fashion untuk si Mungil

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7554 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5083 shares
    Share 2033 Tweet 1271
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2776 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    397 shares
    Share 159 Tweet 99
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga