• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Suplai Air di Permukiman Palestina, Hanya Dua Jam per Minggu

Oktober 24, 2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

08cbb33d95c24d51b8a706d6110e8956_18Chanelmuslim.com- Israel begitu ketat mengawasi penggunaan air di daerah jajahannya, Palestina. Di Tepi Barat, suplai air oleh perusahaan air Israel ke rumah warga hanya dua jam per minggu.

Enas Taha, seorang warga di daerah Kafr al-Deek di Tepi Barat, merasa begitu putus asa. Sejak krisis air mulai Juni lalu, suplai air ke permukiman warga dijatah hanya dua jam setiap minggu.

“Tiap hari, saya selalu mengikuti perkembangan prakiraan cuaca, dan yang mereka umumkan selalu pengulangan, hujan belum turun. Kalau sudah begitu, tak ada yang bisa saya lakukan, kecuali berdoa,” tutur ibu warga Tepi Barat ini.

Apa yang dirasakan Enas Taha juga dirasakan semua warga di Palestina. Mulai dari Salfit, Jenin, Hebron, dan Betlehem. Semua warga Palestina merasakan penderitaan akibat pemotongan jatah air oleh perusahaan pengolahan air milik Israel.

“Saat ini, tiap tetesan air begitu berharga. Yang penting saat ini, tercukupinya kebutuhan untuk minum, masak, baru yang lainnya,” ucap Enas Taha.

Bahkan, masih menurut Enas Taha, kami tidak bisa mencuci baju dan perabot rumah tangga hingga seminggu. Padahal, cuaca begitu panas, dan berdebu.

Israel menerapkan kebijakan pemotongan jatah air di tiap musim panas. Tapi pada tahun ini, penjatahan benar-benar menjadi penderitaan untuk warga Palestina.

Perusahaan pengolahan air milik Israel, Mekorot, menyatakan bahwa pemotongan suplai air untuk warga Palestina di musim panas seperti saat ini mencapai 50 persen dari ukuran normal.

Bahkan, menurut mereka, kalau musim panas kian memburuk, pemotongan jatah akan lebih besar lagi.

Otoritas Palestina yang membidangi masalah air, Deeb Abdul Ghafur, menyatakan bahwa Mekorot selalu memberikan alasan yang berubah-ubah. Seperti, pertambahan jumlah warga, musim kering, dan sebagainya.

“Bayangkan, kami mengalami pemotongan jatah air selama puluhan tahun. Alasannya selalu dibuat-buat. Padahal, yang sebenarnya adalah kebijakan penjajarah Israel untuk membatasi jatah air untuk Palestina, agar Israel tetap bisa mengendalikan kami,” jelas Abdul Ghafur.

Sementara itu, pihak Israel mengklaim telah membagi jatah air secara adil, sama rata untuk warga Israel dan Palestina. Menurut Israel, pihaknya telah mensuplai 64 juta kubik meter air ke Palestina tiap tahun.

4a886e07da4f40feb24be47acc45816e_18
“Nyatanya, ketimpangan bisa dilihat bagaimana warga Israel menggunakan air untuk penghijauan taman-taman mereka, dan kolam renang yang bertebaran di permukiman Israel,” papar Abdul Ghafur.

Sementara itu, Israel menuduh maraknya pencurigan air melalui pembocoran pipa oleh warga Palestina. Israel mengklaim, sebanyak 5 ribu kubik meter air dicuri tiap hari oleh warga Palestina.

Saat ini, pengeluaran rumah tangga warga Palestina untuk biaya air sangat besar. Bahkansudah mencapai 30 persen dari total belanja rumah tangga mereka.

Terakhir, Israel membuat pabrik penyulingan air laut untuk menghasilkan air tawar. Dan air tawar itulah yang dijual dan dialirkan ke permukiman warga Palestina. (mh/aljazeera)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Pasang Kandidat Resmi Jadi Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Next Post

UIN Sunan Kalijaga Gelar Program Research Post Doctoral Internasional

Next Post

UIN Sunan Kalijaga Gelar Program Research Post Doctoral Internasional

Anniesa Hasibuan Gelar Meet & Greet Review D'Jakarta at NYFW S/S 2017

48 Rancangan D'Jakarta Anniesa Hasibuan Akan Tampil di JFW 2017

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7641 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3213 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Resep Santap Siang Penggugah Selera, Soto Mie Bogor

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hukum Hadiah untuk Guru saat Pembagian Rapor

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga