NEGARA merugi hingga Rp193,7 Triliun akibat korupsi di sektor energi yang tercatat sebagai terbesar dalam sejarah industri energi nasional.
Indonesia kembali diguncang skandal korupsi besar di sektor energi. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Selain Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan juga menetapkan beberapa tersangka lainnya antara lain: Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Penyidik dari Kejaksaan Agung menemukan indikasi tersangka secara sengaja mengatur kebijakan produksi minyak kilang domestik agar berkurang, sehingga mengharuskan impor dalam jumlah besar.
Padahal, menurut aturan yang berlaku, pasokan minyak mentah dalam negeri harus diutamakan sebelum melakukan impor.
“Namun, tersangka mengondisikan hasil rapat optimasi hilir (OH) untuk menurunkan readiness kilang, yang berujung pada penolakan minyak mentah dari kontraktor dalam negeri dan akhirnya mendorong impor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 24 Februari 2025.
Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, salah satu yang terbesar dalam sejarah industri energi nasional. Menurutnya, akibat korupsi itu, negara mengalami kerugian karena harga minyak melonjak.
“Mereka mencari keuntungan di situ yang tidak halal. Sehingga harga minyak jadi tinggi,” ucapnya.
Namun, di balik besarnya nilai kerugian negara, ada ancaman yang lebih besar: dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat manipulasi pengelolaan energi ini.
baca juga: Bahaya Korupsi Harta Publik
Negara Merugi Akibat Korupsi Energi
Dampak Lingkungan dari Korupsi di Sektor Energi
Kasus ini melibatkan modus operandi penyulapan BBM RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dengan cara mencampur di depo.
Selain itu, pengelolaan minyak mentah yang tidak transparan menyebabkan penurunan produksi kilang dalam negeri dan meningkatnya ketergantungan pada impor minyak.
Menurut kajian Greenpress, praktik ini tidak hanya menguras anggaran negara tetapi juga membawa konsekuensi serius terhadap lingkungan seperti:
1. Peningkatan Emisi Karbon
Impor minyak mentah dalam jumlah besar berarti lebih banyak kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar. Hal ini berkontribusi pada emisi karbon yang tinggi dari transportasi laut.
2. Eksploitasi Sumber Daya Alam yang Tidak Efisien
Dengan adanya manipulasi produksi kilang, eksploitasi sumber daya minyak dalam negeri menjadi tidak optimal. Ini dapat memicu eksploitasi berlebihan di wilayah-wilayah tertentu atau bahkan menambah ketergantungan terhadap eksplorasi baru yang merusak ekosistem.
3. Pencemaran dari Kualitas BBM yang Dimanipulasi
BBM yang dihasilkan dari pencampuran Pertalite menjadi Pertamax dapat memiliki kualitas yang tidak sesuai standar. Pembakaran bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi meningkatkan pencemaran udara di kota-kota besar.
Transparansi Energi dan Keberlanjutan
Indonesia sedang berupaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke energi terbarukan. Namun, kasus ini menurut Direktur Greenpress Indonesia, Igg Maha Adi menunjukkan bahwa praktik korupsi di sektor energi masih menjadi penghambat utama dalam transisi energi yang berkelanjutan.
“Pertamina telah menegaskan bahwa operasional dan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tetapi skandal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tata kelola energi,”ujar alumnus Magister Lingkungan Universitas Indonesia di Jakarta ini (26/02/20250.
Menurut Adi, ke depan, pemerintah dan masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi korupsi di sektor energi, karena tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan.
“Sudah saatnya Indonesia benar-benar menerapkan kebijakan energi yang transparan dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih hijau,”tandasnya.[ind]
Kontributor: Marwan