• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Stimulus Tarif Listrik Selesai Akhir Tahun, Masyarakat Minta Diperpanjang

19/02/2022
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021. Mulyanto menilai stimulus itu masih diperlukan masyarakat untuk mengurangi beban hidup akibat pandemi Covid-19.

“Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021. Karena masyarakat masih membutuhkan,” kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan sebaiknya Pemerintah berkomitmen mengalokasikan anggaran negara untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Selama pandemi ini belum selesai, sebaiknya selama itu pula Pemerintah membantu.

“Dibandingkan dengan program bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto menyebutkan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat. Umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini.

Masyarakat, kata Mulyanto, sangat berharap program ini terus dilaksanakan.

“Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan mushola serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini,” imbuh politisi senior PKS ini.

Untuk diketahui, selama ini Pemerintah memberikan bantuan listrik dalam stimulus Covid19 untuk daya 450 VA & 900 VA. Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.

Dengan program stimulus ini maka pelanggan kategori Rumah Tangga 450 VA mendapat Pembebasan tagihan/Token Gratis sampai dengan Desember 2020

Bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi akan mendapat diskon 50% tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020

Sementara pelanggan bisnis kecil 450VA mendapat bantuan pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020. Industri kecil 450 VA mendapat pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.

Sedangkan lembaga sosial kecil 450 VA diberi pembebasan tagihan/gratis sampai dengan Desember 2020.[My]

Tags: stimulustarif listrik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mewujudkan Ketahanan Keluarga adalah Tanggung Jawab Keluarga, Masyarakat dan Negara

Next Post

Event 6th UI IBF: Inspiring Talk, Innovation & Technology ‘Wujudkan Umat yang Kuat Nan Tangguh dengan Teknologi, Inovasi, dan Islam’

Next Post

Event 6th UI IBF: Inspiring Talk, Innovation & Technology 'Wujudkan Umat yang Kuat Nan Tangguh dengan Teknologi, Inovasi, dan Islam'

Lima Jenis Ikan yang Enak Diolah jadi Sup

Lima Jenis Ikan yang Enak Diolah jadi Sup

Resep Sop Kakap Merah, Ide Sajian Hangat di Musim Hujan

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga