Chanelmuslim – Nama Amien Rais mencuat ketika disebut di pengadilan, terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan.
Jaksa penuntut umum KPK, Iskandar Marwanto, menyebut Amien Rais menerima aliran dana sebesar Rp 600 Juta. Uang tersebut diduga Iskandar ada kaitannya korupsi penyediaan alat kesehatan X-ray dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kemenkes.
Padahal menurut Soetrisno Bachir. Amien Rais tidak terkait sama sekali dengan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa Soetrisno Bachir Foundation saat itu diketuai oleh Nuki Syahrun.
“Sebetulnya sudah dalam proses di pengadilan dengan tersangkanya bu Fadhilah, kemudian yang disebut Soetrisno Bachir Foundation (SBF) yang ketuanya saudara Nuki Syahrun dan sekretaris saudari Yurika yang kebetulan itu saudara istri saya, itu sudah menjadi saksi dan sudah dijelaskan di pengadilan,” jelas Soetrisno Bachir, dilansir Republika, Jumat (2/6).
Mengenai dana SBF yang masuk, Soetrisno menjelaskan dana tersebut masuk ke rekening Yurida. Menurut dia, SBF itu bukan yayasan melainkan sekedar nama saja. Jika ia melakukan penyantunan yatim piatu, membantu korban banjir, menggunakan nama SBF yang tidak berbadan hukum.
“Lah apa-apa yang keluar dari situ kalau belanja sembako atau memberikan bantuan sarung dan lain-lain melalui ibu Yurika atau pun Nuki itu,” tutur ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu.
Ia melanjutkan, berbeda dengan membantu Amien Rais, ia tidak menggunakan dana SBF tetapi dari rekening pribadinya.
“Jadi sebetulnya Pak Amien gak ada hubungannya. Kalau ditarik lagi ke sana itu yang dari mana, itu yang dari mana-mana khususnya yang itu kebanyakan dari zakat, infaq, dan Sodaqoh Soetrisno Bachir, itu masuk ke rekening ibu Yuri itu untuk kegiatan sosial,” paparnya.
Maka dari itu dia menegaskan uang yang ada di rekening Nuki itu berasal dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti. Perusahaan itu merupakan pemasok alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk yang menjadi rekanan Kemenkes dalam pengadaan Alkes.
Sementara suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Andri. Kemudian aliran uang antara Indofarma dengan Mitra Medidua karena urusan utang.
“Itu uang pinjam-meminjam antara suami Bu Nuki dan Andi, sekitar Rp 750 juta dan itu sudah dikembalikan. Jadi, tidak ada urusannya SBF. Dana SBF itu dari saya sendiri,” jelasnya. (Mh/ilham/foto: detikcom)