• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal Kunjungan Istibsyaroh ke Israel, MUI Bentuk Tim Tabayyun

Januari 25, 2017
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Istibsyaroh (berkerudung kuning) berfoto bersama Presiden Israel (foto: Viva)
Istibsyaroh (berkerudung kuning) berfoto bersama Presiden Israel (foto: Viva)

Chanelmuslim.com-Kunjungan anggota MUI Jawa Timur, Istibsyaroh ke Israel menuai kontroversi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun membentuk Tim Tabayyun untuk meminta keterangan Istibsyaroh, yang terungkap telah berkunjung ke Israel sekaligus menemui presiden negara berpenduduk mayoritas Yahudi itu.

“Jadi rapat pimpinan memutuskan untuk membentuk Tim Tabayyun yang dipimpin oleh waketum,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid di Jakarta, Selasa (24/1) dilansir Antaranews.

Dia mengatakan tim klarifikasi tersebut terdiri dari Sekjen MUI, Wasekjen MUI dan Ketua MUI bidang luar negeri.

Tim itu, kata dia, bertugas untuk meminta keterangan Istibsyaroh. Kemudian tim akan menilai hasil klarifikasi dari keterangan yang bersangkutan dan akan merekomendasikan sanksi tertentu agar ditindaklanjuti pimpinan MUI.

Sejatinya, kata dia, rapat pimpinan MUI pada Selasa (24/1) digunakan untuk memanggil Istibsyaroh untuk dimintai keterangan.

Akan tetapi, lanjut dia, rapat tertutup itu tidak dapat dihadiri Istibsyaroh yang sekarang sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.

Rencananya, kata Zainut, Istibsyaroh akan dimintai keterangannya usai menjalani prosesi umrah.

“Rapim tadi sedianya memanggil ibu Istibsyaroh untuk didengarkan keterangannya terkait dengan kunjungannya ke Israel, tapi yang bersangkutan tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umrah,” kata dia.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Akhirnya, Hafizh Quran Itu Bisa Kembali Gendong Puterinya

Next Post

Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal

Next Post
Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal

Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal

APPBIPA: Pekerja Asing Harus Gunakan Bahasa Indonesia

Tingkatkan Layanan, Bank Syariah Bukopin Bandung Operasikan Mobil Kas Keliling

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36705 shares
    Share 14682 Tweet 9176
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11078 shares
    Share 4431 Tweet 2770
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10915 shares
    Share 4366 Tweet 2729
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6925 shares
    Share 2770 Tweet 1731
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga