Chanelmuslim.com-Asosiasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (APPBIPA) mendorong adanya internasionalisasi bahasa Indonesia dengan meminta pekerja asing yang bekerja di Indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia.
Ketua APPBIPA Pusat, Liliana Maliastuti dalam pelatihan pengajaran BIPA Tingkat Dasar dan Madya di Surabaya, Selasa (24/1) mengatakan, hal itu terkait diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berdampak pada berkurangnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
“Untuk itu, kami mendorong adanya peraturan pemerintah untuk membuat aturan terkait penguasaan bahasa Indonesia untuk pekerja asing,” kata dia dilansir Antaranews.
Dia melanjutkan, jika bahasa Indonesia ini tidak dijaga, akan berdampak pada berkurangnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
“Oleh karena itu, kami akan terus mengupayakan internasionalisasi Bahasa Indonesia ini,” katanya.
Keberadaan BIPA akan mendasari upaya pembentukan peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia diberlakukan kembali.
“Peraturan ini penting untuk melindungi Bahasa Indonesia dan SDM bangsa kita sebagai tuan rumah,” ujarnya.
Di era globalisasi saat ini, kata Liliana, peran BIPA dalam mewujudkan internasionalisasi bahasa Indonesia sangatlah penting.
“BIPA merupakan ujung tombak agar bangsa Indonesia khususnya Bahasa Indonesia bisa dikenal masyarakat internasional, karena ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” kata dia.
Dia menambahkan, yang juga penting untuk dibahas dan diwujudkan adalah sertifikasi bagi pengajar BIPA. Dengan adanya sertifikasi tersebut, nantinya akan ada standardisasi bagi pengajar BIPA.
Walau diakui, saat ini belum ada sertifikasi bagi pengajar BIPA, kata dia, untuk meningkatkan kualitas para pengajarnya, APPBIPA selalu bekerja sama dengan badan bahasa dan perguruan tinggi untuk melakukan pelatihan metodologi pembelajaran bagi pengajar BIPA.
“Mereka tetap harus memiliki kompetensi mengajar yang layak,” tambahnya.
(ind)