• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal FDS, Mendikbud: Tidak Ada Lagi Jam Mengajar 24 Jam Seminggu

24/08/2017
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada lagi jam mengajar 24 jam seminggu jika "Full Day School (FDS) diterapkan. FDS itu sebenarnya supaya guru fokus untuk mendidik karakter siswa di Sekolah, lanjutnya.

Menurut Mendikbud di acara diskusi di gedung Majelis Ulama Indonesia, Rabu (23/8), selama ini guru-guru dibebankan untuk mengajar selama 24 jam dalam satu minggu. Dengan beban mengajar tersebut ada yang mengambil jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi kewajiban mengajarnya.

Sehingga menurut Muhadjir, guru tidak fokus dalam mendidik karakter siswa. "Beban kerja guru adalah 24 jam tatap muka per minggu. Memang guru tidak harus berada di sekolah. Tidak semua guru memenuhi tatap muka itu, ada bahasa asing, pancasila, agama sehingga tidak memenuhi tatap muka itu, sehingga harus mengajar di sekolah lain untuk mendapatkan sampingan. Kita mau melaksanakan pendidikan karakter di sekolah. 

Permasalahannya guru tidak bisa memenuhi 24 jam tatap muka. Guru harus mencari tambahan di luar sekolah. Guru tidak dapat fokus menjalankan fungsinya," tutur Menteri Pendidikan. Hal itulah yang menjadikan Kementerian Pendidikan mengubah jam mengajar guru seperti jam kerja selama ini.

Yaitu, bekerja selama lima hari, dengan delapan jam sehari. "Atas dasar PP No. 19 tahun 2017, beban kerja guru diganti ke beban kerja PNS pada umumnya," ungkap Muhadjir. Jadi, masih menurut Mendikbud, yang dimaksud dengan FDS itu untuk guru. Delapan jam itu harus mengajar selam lima hari. Untuk hari Ahad, ia bisa fokus untuk mendidik keluarganya. Mengenai siswa, tidak ada perubahan jam sekolah, hanya menambah jam belajar selama satu setengah jam.

"Untuk siswa tidak ada perubahan. Hanya menambah jam belajar sekitar satu setengah jam. Jika biasa pulang jam 12. Maka tinggal ditambah satu setengah jam tersebut. Namun, hari Sabtu dan Ahad libur agar siswa bisa bersama keluarganya," tutur Muhadjir.

Dengan demikian, sekolah akan menjadi sentral pendidikan. Lingkungan sekitar dijadikan sumber-sumber belajar. Selama itu siswa belajar di sekolah itulah tugas guru memantau aktivitas siswa, baik di luar maupun di dalam kelas, dan keluarga. "Itulah tugas guru 8 jam itu, mamantau aktivitas siswa baik di luar maupun di dalam kelas, keluarga. Siswa harus 24 jam, di masyarakat pun harus belajar.

Targetnya terjadi tingkah laku perubahan  yang baik pada diri siswa," pungkasnya. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat Zetta, Siswi TK JISc Curug Raih Juara 1 Lomba Mewarnai Se-Jatiwaringin

Next Post

Menristekdikti Tidak Hadir di Diskusi MUI Soal Potensi Radikalisme di Kampus

Next Post

Menristekdikti Tidak Hadir di Diskusi MUI Soal Potensi Radikalisme di Kampus

Peduli Potensi Kopi Tanah Air, Komunitas Nusantara Kopi Gencar Sosialisasi Kopi

New York Fashion Week 2017, Vivi Zubedi Tampilkan Koleksi "Makkah, Madinah, Jannah"

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8144 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11230 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5068 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga