• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal FDS, Mendikbud: Tidak Ada Lagi Jam Mengajar 24 Jam Seminggu

24/08/2017
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada lagi jam mengajar 24 jam seminggu jika "Full Day School (FDS) diterapkan. FDS itu sebenarnya supaya guru fokus untuk mendidik karakter siswa di Sekolah, lanjutnya.

Menurut Mendikbud di acara diskusi di gedung Majelis Ulama Indonesia, Rabu (23/8), selama ini guru-guru dibebankan untuk mengajar selama 24 jam dalam satu minggu. Dengan beban mengajar tersebut ada yang mengambil jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi kewajiban mengajarnya.

Sehingga menurut Muhadjir, guru tidak fokus dalam mendidik karakter siswa. "Beban kerja guru adalah 24 jam tatap muka per minggu. Memang guru tidak harus berada di sekolah. Tidak semua guru memenuhi tatap muka itu, ada bahasa asing, pancasila, agama sehingga tidak memenuhi tatap muka itu, sehingga harus mengajar di sekolah lain untuk mendapatkan sampingan. Kita mau melaksanakan pendidikan karakter di sekolah. 

Permasalahannya guru tidak bisa memenuhi 24 jam tatap muka. Guru harus mencari tambahan di luar sekolah. Guru tidak dapat fokus menjalankan fungsinya," tutur Menteri Pendidikan. Hal itulah yang menjadikan Kementerian Pendidikan mengubah jam mengajar guru seperti jam kerja selama ini.

Yaitu, bekerja selama lima hari, dengan delapan jam sehari. "Atas dasar PP No. 19 tahun 2017, beban kerja guru diganti ke beban kerja PNS pada umumnya," ungkap Muhadjir. Jadi, masih menurut Mendikbud, yang dimaksud dengan FDS itu untuk guru. Delapan jam itu harus mengajar selam lima hari. Untuk hari Ahad, ia bisa fokus untuk mendidik keluarganya. Mengenai siswa, tidak ada perubahan jam sekolah, hanya menambah jam belajar selama satu setengah jam.

"Untuk siswa tidak ada perubahan. Hanya menambah jam belajar sekitar satu setengah jam. Jika biasa pulang jam 12. Maka tinggal ditambah satu setengah jam tersebut. Namun, hari Sabtu dan Ahad libur agar siswa bisa bersama keluarganya," tutur Muhadjir.

Dengan demikian, sekolah akan menjadi sentral pendidikan. Lingkungan sekitar dijadikan sumber-sumber belajar. Selama itu siswa belajar di sekolah itulah tugas guru memantau aktivitas siswa, baik di luar maupun di dalam kelas, dan keluarga. "Itulah tugas guru 8 jam itu, mamantau aktivitas siswa baik di luar maupun di dalam kelas, keluarga. Siswa harus 24 jam, di masyarakat pun harus belajar.

Targetnya terjadi tingkah laku perubahan  yang baik pada diri siswa," pungkasnya. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat Zetta, Siswi TK JISc Curug Raih Juara 1 Lomba Mewarnai Se-Jatiwaringin

Next Post

Menristekdikti Tidak Hadir di Diskusi MUI Soal Potensi Radikalisme di Kampus

Next Post

Menristekdikti Tidak Hadir di Diskusi MUI Soal Potensi Radikalisme di Kampus

Peduli Potensi Kopi Tanah Air, Komunitas Nusantara Kopi Gencar Sosialisasi Kopi

New York Fashion Week 2017, Vivi Zubedi Tampilkan Koleksi "Makkah, Madinah, Jannah"

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9379 shares
    Share 3752 Tweet 2345
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ular dan Penampakan Jin

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4244 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11781 shares
    Share 4712 Tweet 2945
  • Eko Tjandra Hadirkan Koleksi Skyline dengan Model Plus Size, Bawa Pesan Empowering Woman

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5502 shares
    Share 2201 Tweet 1376
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga