• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Soal FDS, Mendikbud: Tidak Ada Lagi Jam Mengajar 24 Jam Seminggu

24/08/2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada lagi jam mengajar 24 jam seminggu jika "Full Day School (FDS) diterapkan. FDS itu sebenarnya supaya guru fokus untuk mendidik karakter siswa di Sekolah, lanjutnya.

Menurut Mendikbud di acara diskusi di gedung Majelis Ulama Indonesia, Rabu (23/8), selama ini guru-guru dibebankan untuk mengajar selama 24 jam dalam satu minggu. Dengan beban mengajar tersebut ada yang mengambil jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi kewajiban mengajarnya.

Sehingga menurut Muhadjir, guru tidak fokus dalam mendidik karakter siswa. "Beban kerja guru adalah 24 jam tatap muka per minggu. Memang guru tidak harus berada di sekolah. Tidak semua guru memenuhi tatap muka itu, ada bahasa asing, pancasila, agama sehingga tidak memenuhi tatap muka itu, sehingga harus mengajar di sekolah lain untuk mendapatkan sampingan. Kita mau melaksanakan pendidikan karakter di sekolah. 

Permasalahannya guru tidak bisa memenuhi 24 jam tatap muka. Guru harus mencari tambahan di luar sekolah. Guru tidak dapat fokus menjalankan fungsinya," tutur Menteri Pendidikan. Hal itulah yang menjadikan Kementerian Pendidikan mengubah jam mengajar guru seperti jam kerja selama ini.

Yaitu, bekerja selama lima hari, dengan delapan jam sehari. "Atas dasar PP No. 19 tahun 2017, beban kerja guru diganti ke beban kerja PNS pada umumnya," ungkap Muhadjir. Jadi, masih menurut Mendikbud, yang dimaksud dengan FDS itu untuk guru. Delapan jam itu harus mengajar selam lima hari. Untuk hari Ahad, ia bisa fokus untuk mendidik keluarganya. Mengenai siswa, tidak ada perubahan jam sekolah, hanya menambah jam belajar selama satu setengah jam.

"Untuk siswa tidak ada perubahan. Hanya menambah jam belajar sekitar satu setengah jam. Jika biasa pulang jam 12. Maka tinggal ditambah satu setengah jam tersebut. Namun, hari Sabtu dan Ahad libur agar siswa bisa bersama keluarganya," tutur Muhadjir.

Dengan demikian, sekolah akan menjadi sentral pendidikan. Lingkungan sekitar dijadikan sumber-sumber belajar. Selama itu siswa belajar di sekolah itulah tugas guru memantau aktivitas siswa, baik di luar maupun di dalam kelas, dan keluarga. "Itulah tugas guru 8 jam itu, mamantau aktivitas siswa baik di luar maupun di dalam kelas, keluarga. Siswa harus 24 jam, di masyarakat pun harus belajar.

Targetnya terjadi tingkah laku perubahan  yang baik pada diri siswa," pungkasnya. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat Zetta, Siswi TK JISc Curug Raih Juara 1 Lomba Mewarnai Se-Jatiwaringin

Next Post

Menristekdikti Tidak Hadir di Diskusi MUI Soal Potensi Radikalisme di Kampus

Next Post

Menristekdikti Tidak Hadir di Diskusi MUI Soal Potensi Radikalisme di Kampus

Peduli Potensi Kopi Tanah Air, Komunitas Nusantara Kopi Gencar Sosialisasi Kopi

New York Fashion Week 2017, Vivi Zubedi Tampilkan Koleksi "Makkah, Madinah, Jannah"

  • Kisah Orangtua Menyuruh Anaknya untuk Membakar Mayatnya Jika Ia Mati

    Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11516 shares
    Share 4606 Tweet 2879
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8752 shares
    Share 3501 Tweet 2188
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Direktur Perguruan Diponegoro Imam Parikesit: Anak Yatim Tanggung Jawab Kita Semua

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2338 shares
    Share 935 Tweet 585
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga