• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Situs Perdagangan Online Muslim Resmi Diluncurkan

30/06/2015
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Dok Foto : swa.co
Dok Foto : swa.co

ChanelMuslim.com -Situs perdagangan elektronik (e-commerce) Muslimarket.com yang telah beroperasi sejak akhir April 2015 silam resmi diperkenalkan pada publik seperti dilansir laman bisnis.com.

Ini adalah sebuah e-commerce muslim pertama di Indonesia yang memadukan antara aktivitas belanja dengan membantu pemberdayaan komunitas muslim. Untuk semakin memperkuat komitmen mereka dalam membantu, sejak awal berdiri Muslimarket.com yang memiliki tagline “Serba Muslim, Serba Ada” juga telah menjalin kerjasama dengan Dompet Dhuafa dan Baznas, selaku penyalur dalam pemberian bantuan demi pemberdayaan produsen.

CEO Muslimarket.com, Pramadita Tasmaya mengatakan pemberdayaan adalah sebuah unsur penting yang dapat membantu memajukan sebuah bisnis dan komunitas. Selain itu, pemberian bantuan untuk memberdayakan sebuah komunitas dapat membuat bantuan tersebut lebih berkesinambungan.

Pemilihan Dompet Dhuafa dan Baznas sebagai partner dalam pemberian bantuan juga didasarkan pada kepedulian NGO ini akan program pemberdayaan.

Bantuan untuk pemberdayaan komunitas tersebut juga dapat dilakukan dalam dua cara. Pertama adalah bantuan secara langsung, dimana konsumen memberikan dana tunai secara langsung melalui  Dompet Dhuafa atau Baznas, yang nantinya akan digunakan untuk membantu pemberdayaan produsen dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru dimana hasil produksinya dapat dijual kembali di Muslimarket.com.

Sementara cara kedua adalah dengan memberi kesempatan pada desainer lokal, produsen dan pedagang muslim untuk bekerjasama dengan Muslimarket.com. Seperti misalnya Zaskia Adya Mecca yang telah meluncurkan koleksi eksklusif berupa apparel dan kerudung di bawah label BIA.

“Data dari penelitian Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyebutkan bahwa e-commerce di Indonesia akan tumbuh pesat dan pada tahun 2016 akan mencapai total nilai pasar hingga USD 24 Milyar. Membuat e-commerce telah menjadi sebuah bisnis yang menggiurkan di Indonesia, hal ini menjadi salah satu latar belakang Muslimarket.com diluncurkan,” kata Pramadita.(jwt/bisnis)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Olivia Zalianty Masak Bareng Dompet Dhuafa

Next Post

Pemerintah Luncurkan Gerkanan “Lima Pasti Umrah”

Next Post

Pemerintah Luncurkan Gerkanan "Lima Pasti Umrah"

Harganas Titik Tolak Keluarga Indonesia untuk Berbenah

Ini Empat Artis Tetap Berpuasa Meski Hamil

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8931 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4029 shares
    Share 1612 Tweet 1007
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4698 shares
    Share 1879 Tweet 1175
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11610 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5438 shares
    Share 2175 Tweet 1360
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga