ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 pada 26-29 Februari 2020 di Bangka Belitung. Adapun tema yang diangkat pada kongres tersebut “Menyongsong Arah Baru Perjuangan Umat Islam Indonesia 5 Tahun ke Depan”.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin menyebutkan akan ada beberapa hal yang dibahas di kongres, sesuai dengan tema, terutama mengenai sikap politik umat Islam.
“Kami menggelar Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI dengan tujuan membahas tema Kongres Umat Islam 2020. Bagaimana umat Islam mengantisipasi dinamika kebangsaan, khususnya politik,” ucap Din.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Noor Ahmad mengatakan bahwa kongres ini akan meneruskan ide-ide yang dimiliki MUI dalam menentukan kiblat umat Islam Indonesia. Ia juga berharap hasil diskusi dalam kongres nanti akan menjadi sebuah arah baru dalam memperkuat perjuangan umat Islam.
“Sebagaimana yang sudah sering kita dengarkan bahwa selama ini sudah terjadi distorsi, deviasi, disorientasi terhadap cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 45. Dalam konteks itu kemudian yang jadi problem kebangsaan ada banyak,” katanya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Noor menjelaskan, pada bidang politik telah terjadi beraneka ragam permasalahan seperti kompetisi politik transaksional, oligarki politik, kapitalisasi politik, dan lain sebagainya. Bahkan, beberapa waktu terakhir telah terjadi kontestasi politik yang tidak seimbang dengan berdasarkan pada modal.
“Akibatnya banyak tokoh-tokoh Islam kalah bersaing karena tidak punya modal uang. Kemudian terjadi munculnya tokoh-tokoh politik instan,” jelasnya.
Dalam bidang ekonomi, ia mengatakan telah terjadi penyimpangan besar-besaran dari pasal 33 UUD 1945. Berdasarkan UUD 45, Indonesia menganut asas kekeluargaan.
“Kita menjadi ekonomi yang kapitalistik,” ujarnya.
Lalu dalam bidang hukum, terdapat banyak regulasi tumpang tindih yang dinilai tidak efisien. Bahkan, pemerintah menyadari hal ini dengan dirancangnya pembuatan Omnibus Law.
“Banyak RUU yang kurang memperhatikan norma-norma agama, contoh RUU PKS dan lain sebagainya. Sementara itu umat islam sendiri terlena dengan kondisi dan situasi semacam itu. Seakan-akan umat islam menjadi menerima apa adanya dari perkembangan-perkembangan tersebut karena ketidakmampuan bersaing di politik,” katanya.[ind/Amanji]