• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sepanjang 2018, Kemenag Telah Resmikan Layanan Satu Pintu di 34 Provinsi

03/01/2019
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komitmen dekatkan dan tingkatkan kualitas layanan publik, Kementerian Agama telah membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Tercatat hingga akhir 2018, PTSP sudah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. PTSP Kanwil Kemenag DI Yogyakarta bahkan dibuka lebih awal, Agustus 2017.

Sejak awal 2018, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sudah menegaskan komitmennya agar PTSP harus dihadirkan di seluruh Kanwil Kemenag Provinsi, paling lambat akhir 2018. Sejak itu, Kanwil Kemenag melakukan persiapan dan PTSP kini sudah ada di seleuruh provinsi.

PTSP Kanwil Kemenag ini sebagian besar diresmikan oleh Menag Lukman. Sebagian lainnya diresmikan oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan. PTSP Kanwil Kemenag Jawa Tengah menjadi kantor layanan terakhir yang diresmikan Menag pada 31 Desember 2018.

Menag Lukman Saifuddin saat meresmikan PTSP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di Semarang mengatakan bahwa hal.ini upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah wujud upaya kita yang tidak berkesudahan untuk memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat. Kualitas pelayanan itu harus terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Menag, Senin (31/12) seperti dilansir laman kemenag.go.id.

Setiap meresmikan, Menag selalu berpesan kepada pengelola bahwa PTSP merupakan wajah dan etalase pelayanan Kementerian Agama. Oleh karena itu, keberadaan PTSP harus dikelola secara profesional.

“Baik buruknya wajah Kementerian Agama sangat tergantung dengan pelayanan PTSP. Berikan yang terbaik, semaksimal dan seoptimal mungkin,” pesannya.

Mulai tahun 2019, Menag berharap PTSP secara bertahap dibuka di Kankemenag Kabupaten/Kota.

Berikut ini daftar PTSP Kanwil Kemenag Provinsi yang sudah diresmikan:

1. Yogyakarta, diresmikan 8 Agustus 2017
2. Sulawesi Barat, 22 Februari 2018 (oleh Sekjen Kemenag saat itu, Nur Syam)
3. DKI Jakarta, 27 Februari 2018
4. Sumatera Selatan, 1 Maret 2018
5. Jawa Timur, 5 Maret 2018

6. Sumatera Utara, 11 April 2018
7. Kalimantan Barat, 31 Juli 2018
8. Lampung, 21 Agustus 2018
9. Sulawesi Tengah, 17 September 2018
10. Banten, 19 September 2018

11. Sulawesi Selatan, 20 September 2018
12. Bengkulu, 29 September 2018
13. Bali, 4 Oktober 2018
14. Sumatera Barat, 15 Oktober 2018
15. Kalimantan Tengah, 23 Oktober 2018

16. Jambi, 26 Oktober 2018
17. Maluku, 27 Oktober 2018
18. Riau, 29 Oktober 2018
19. Bangka Belitung, 5 November 2018
20. Nusa Tenggara Timur, 28 November 2018 (oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan)

21. Kalimantan Timur, 29 November 2018
22. Jawa Barat, 8 Desember 2018
23. Papua, 14 Desember 2018
24. Papua Barat, 14 Desember 2018
25. Gorontalo, 15 Desember 2018 (oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin)

26. Kalimantan Selatan, 18 Desember 2018 (Sekjen)
27. Sulawesi Tenggara, 19 Desember 2018 (oleh Kabalitbang Abd Rahman Masud)
28. NTB, 19 Desember 2018 (Dirjen Bimas Islam)
29. Sulawesi Utara, 21 Desember 2018
30. Kalimantan Utara, 26 Desember 2018

31. Maluku Utara, 26 Desember 2018 (Sekjen)
32. Kepulauan Riau, 27 Desember 2018
33. Nangroe Aceh Darussalam, 27 Desember 2018 (Sekjen)
34. Jawa Tengah, 31 Desember 2018

Selamat. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hari Belum Berakhir

Next Post

Ria Ricis Beli Rumah Baru, Ini Komentar Oki Setiana Dewi

Next Post

Ria Ricis Beli Rumah Baru, Ini Komentar Oki Setiana Dewi

Istri Diciptakan untuk Menentramkan Jiwa Suami

Imahnoong, Referensi EduWisata Angkasa di Lembang Bandung

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Cinta Tak Sesederhana yang Dibayangkan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga