• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Seminar Ketahanan Keluarga di Muktamar V Salimah

10/03/2020
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Jakarta – Persaudaraan Muslimah (Salimah) menggelar kegiatan Muktamar V pada tanggal 6 – 8 Maret 2020 di Jakarta yang diikuti oleh 34 Pimpinan Wilayah dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia dan 2 Pimpinan Salimah Luar Negeri. Pada kesempatan kali ini, selain inti acara Muktamar yang bertujuan untuk memilih Ketua Umum Periode 2020 – 2025, Salimah juga menggelar Seminar Ketahanan Keluarga yang berjudul Implementasi Hukum dalam Pengarusutamaan Keluarga dengan narasumber Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.Psi.T. dan Evi Risna Yanti, S.H., M.Kn.
Ledia Hanifa bersama 3 orang rekannya yaitu DR. Netty Prasetiyani, DR. M Ali Taher Parasong, dan DR. Sodik Mudjahid, merupakan pengusung Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang saat ini dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR). RUU KK ini lahir dari keprihatinan akan banyaknya keluarga yang rentan akan berbagai permasalahan, di antaranya; masalah sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan dan lain-lain yang berakibat memicu terjadinya angka perceraian yang tinggi, anak-anak putus sekolah, kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, tempat-tempat tinggal yang kurang memadai, tingginya angka kematian ibu, gizi buruk, stunting, dan lain-lain. Beliau mengatakan bahwa untuk menuju Indonesia unggul maka diperlukan generasi yang lahir dari ketahanan keluarga yang tangguh dan berkarakter.
Evi Risna Yanti, sebagai nara sumber kedua menambahkan bahwa persoalan-persoalan seperti penggunaan narkoba rata-rata korbannya dari kalangan keluarga yang rentan. Belum lagi masalah-masalah penyimpangan seksual yang terjadi di dalam rumah tangga dan masalah ekonomi yang membuat tingginya angka perceraian di Indonesia.

Beliau mengatakan bahwa RUU KK merupakan produk hukum yang sangat diperlukan untuk melindungi ketahanan keluarga. Sebagai payung hukum, RUU KK diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh lemahnya ketahanan keluarga.
Salimah sendiri sebagai ormas yang peduli terhadap perempuan, anak dan keluarga sangat mendukung dimasukkannya RUU Ketahanan Keluarga ini ke dalam  Prolegnas Prioritas dan berharap dapat disahkan kemudian oleh DPR. RUU ini diharapkan dapat menjadi rancangan Kebijakan Publik berbasis keluarga sebagai wujud dari peduli dan hadirnya negara dalam penguatan ketahanan keluarga yang menjadi basis pembentukan generasi bangsa, agar terwujud manusia berkarakter menuju Indonesia unggul. [Mh/Salimah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khoobsurat, Kecantikan Wanita Pakistan dari Dina Mercy

Next Post

Resep Oseng Cumi Asin, Menu Pelengkap Hidangan Keluarga

Next Post

Resep Oseng Cumi Asin, Menu Pelengkap Hidangan Keluarga

Ini Tren Make Up Sehari-hari 2020

Haq dan Bathil

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tips Menyimpan Bawang Merah agar Tidak Cepat Busuk

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9116 shares
    Share 3646 Tweet 2279
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1199 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2351 shares
    Share 940 Tweet 588
  • Shalat Taubat: Pengertian, Tata Cara, dan Manfaatnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Manfaat Air Cucian Beras untuk Kecantikan, Benarkah Bisa Bikin Kulit Lebih Sehat?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga