• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selama Ramadan: BAZNAS Luncurkan Pasukan Umar Bin Khattab

Juni 14, 2016
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Pasukan Umar Bin Khattab (Foto : Facebook BAZNAS)

ChanelMuslim.com – Selama  Ramadan 1437 H – 2016 , Badan Amil  Zakat (BAZNAS) meluncurkan kreasi baru program layanan pendistribusian yang dilaksanakan oleh tim khusus yang diberi nama “Pasukan Umar bin Khattab”.

Tim disebar berkelilingi mendatangi mustahik untuk menyalurkan zakat serta bantuan lain seperti makanan dan pengobatan di seputar wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Setiap hari selama Ramadhan “Pasukan Umar bin Khattab” mensurvei dan menyalurkan bantuan di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan menggunakan mobil khusus.

Mereka memverifikasi mustahik melalui kerjasama dengan RT/RW setempat. Jika survei dilakukan pagi hari, sore hari bantuan sudah bisa disalurkan. Dalam satu hari “Pasukan Umar bin khattab” dapat mendatangi hingga lima lokasi mustahik.

Program BAZNAS menggunakan icon “Pasukan Umar bin Khattab” diterilhami  oleh tindakan mulia amirul mukminin Umar bin Khattab yang sewaktu memimpin pemerintahan Islam selalu rajin berkeliling dan mendatangi rumah orang-orang miskin.

Khalifah bahkan memanggul sendiri karung-karung gandum dari Baitul Maal  (perbendaharaan negara) untuk dibagi-bagikan sebagai bantuan jaminan hidup bagi rakyat yang membutuhkan.

Salah satu aktivis zakat di pemerintahan, M. Fuad  Nasar kepada Bimas Islam menyampaikan,

“Layanan bantuan langsung BAZNAS dengan mendatangi tempat tinggal warga miskin merupakan langkah yang sejak lama kami inginkan dan baru sekarang dapat diwujudkan. Patut diapresiasi! Namun diharapkan hal itu tidak hanya selama bulan Ramadhan, tapi sepanjang waktu selama masih banyak orang miskin yang membutuhkan pertolongan dan bantuan.”

Menurut Fuad yang menjabat Wakil Sekretaris BAZNAS periode 2008 – 2015, intensi gerakan zakat di tanah air sampai saat ini belum sebanding dengan meningkatnya akses warga miskin terhadap dana zakat. Dengan kata lain, akses fakir miskin terhadap dana zakat yang dihimpun oleh berbagai lembaga belum maksimal.

Mengakhiri keterangan pers-nya, pemerhati filantropi Islam itu mengemukakan, program BAZNAS pusat selama ini banyak menginspirasi dan diadopsi menjadi model bagi BAZNAS di sejumlah daerah. Selama Ramadhan, Lembaga-lembaga Amil Zakat (LAZ) juga menebar kepedulian terhadap lapisan masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Program yang lebih mendekatkan lembaga zakat kepada mustahik harus sustainable, tidak musiman, jangan hanya ramainya di bulan Ramadhan saja.

Selain bingkisan Ramadhan, bantuan lain sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita yang kurang beruntung secara ekonomi untuk bisa bertahan di tengah kerasnya kehidupan. Untuk itu amil zakat harus aktif menemukan mustahik yang berhak menerima zakat, tidak hanya menunggu permohonan dengan segala prosedurnya.

“Para amil zakat harus siap bekerja di dalam senyap. Belakangan ini yang terjadi tidak hanya darurat narkoba, tapi juga darurat kemiskinan  melanda sebagian penduduk.” tutupnya. (red/BimasIslam)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puasa Kimberly Rider di London

Next Post

Resep Sahur, Tumis Buncis Tempe Murah Meriah tapi Menyehatkan

Next Post

Resep Sahur, Tumis Buncis Tempe Murah Meriah tapi Menyehatkan

IPW: Eksekusi Kebiri Tugas Dokter Polri Bukan IDI

Hadits Arbain 30

Hadits Arbain 30

  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Beri Bantuan Biaya Kuliah, Sultan HB X Minta Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumbar dan Sumut ke Perguruan Tinggi di DIY

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Pesantren 4.0: Teknologi Sudah Canggih, Tapi Pintu Masih Tertutup untuk Santri Neurodivergen

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga