• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen MUI Sesalkan Pernyataan Menteri Agama tentang Fatwa MUI

23/12/2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

sekretaris-jendral-mui-anwar-abbas-_161122232247-876ChanelMuslim.com- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Anwar Abbas, menyatakan penyesalannya atas pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bahwa fatwa MUI tidak mengikat.

Menurut Anwar Abbas, tidak sepantasnya sebagai pejabat pemerintah, apalagi menteri agama, menag mengeluarkan pernyataan seperti itu.

“Seharusnya beliau menyadari bahwa sebagai sebuah wadah yang di dalamnya berhimpun para ulama dari berbagai ormas dan kelembagaan Islam, MUI menjadi benteng utama dalam menyampaikan fatwa keagamaan,” jelas Anwa kepada Republika.co.id pada Kamis (22/12).

Seharusnya, masih menurut Anwar, menteri agama menyadari bahwa fatwa MUI adalah panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya.

“Artinya, bagi umat Islam, fatwa MUI mempunyai daya ikat keagamaan atau ilzam syar’i,” tambah Anwar.

Menurut Anwar, selama ini banyak sekali fatwa MUI yang menjadi landasan kebijakan pemerintah. Antara lain, penetapan 1 Syawal tentang hisab dan ru’yah, penetapan aliran-aliran sesat dalam masyarakat, dan lain-lain.

Anwar Abbas juga menegaskan, kalaupun ada literatur yang menjelaskan tentang kedudukan fatwa, sangat tidak tepat konteksnya untuk dikaitkan dengan fatwa MUI.

Seperti diketahui publik, Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin, memberikan pernyataan bahwa fatwa MUI tidak mengikat. Hal ini berkaitan dengan dikeluarkannya fatwa MUI tentang haramnya umat Islam mengenakan atribut non muslim, dan haramnya pengusaha mewajibkan umat Islam mengenakan atribut non muslim. (mh/foto: republika.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jatah

Next Post

Puput Melati: Ibu Madrasah Pertama Anak

Next Post

Puput Melati: Ibu Madrasah Pertama Anak

Sekolah Alam Ar Royyan Padang, Siswa Belajar Langsung Di Alam

Pesona Gili Trawangan Lombok 

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga