• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sekjen FUI, Alkhaththath, Akhirnya Bebas

12/07/2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Alkhaththath, akhirnya memperoleh penangguhan penahanan dari Polda Metro Jaya, Rabu (12/7). Dengan penangguhan penahanan ini, Alkhaththath akhirnya bisa menghirup udara kebebasan setelah ditahan selama sekitar tiga setengah bulan.

Pembebasan Alkhaththath dilakukan di Polda Metro Jaya, pas azan Magrib, jam 17.55 WIB. Tampak hadir isteri Alkhaththath, tim pengacara antara lain Achmad Mihdan, Ketua Parmusi Usamah Hisyam, dan sejumlah pengurus FUI.

Usai saling bersalaman dan berpelukan dengan sesama aktivis, Alkhathhath langsung menumpang kendaraan mini bus yang juga ditumpangi Ketua PP Parmusi, Usamah Hisyam.

Tampak senyum bahagia Alkhaththath yang didampingi isteri beliau.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua FUI, Muhammad Alkhaththath ditahan Polda Metro Jaya sejak akhir Maret 2017, atau bertepatan dengan Aksi 313 di Masjid Istiqlal. Penahanan didasarkan pasal 110 KUHP jo pasal 107 KUHP karena diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (Mh/ind/foto: UH)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kenali Gejala Speech Delay pada Balita

Next Post

Manfaatkan Daun Bidara untuk Wajah Cantikmu

Next Post
Tangisan Umar bin Abdil Aziz Rahimahullah

Manfaatkan Daun Bidara untuk Wajah Cantikmu

Perusahaan di AS Gunakan Teknologi Canggih untuk Basmi Nyamuk Berbahaya

Murid Perempuan di Sekolah Negeri Saudi akan Mulai Diajarkan Pendidikan Jasmani

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7991 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Syarat Kemenangan Menurut Hadis Rasulullah Muhammad

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga