• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Restitusi Pajak, Hary Tanoe, Diperiksa Jampidsus

Maret 18, 2016
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

unnamed
Chanelmuslim—Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, memeriksa CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Kamis (17/3/2016). Hary diperiksa sebagai saksi terkait dugaan restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile 8 Telecom, Tahun Anggaran 2007-2009.

Pemeriksaan itu menyita waktu sekitar lima jam, yang dimulai pukul 15.12 dengan 33 buah pertanyaan. Hal itu diungkapkan HT, sapaan akrabnya, saat keluar dari Gedung Jampidsus pukul 20.20 WIB. “Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan ke saya. Kebanyakan ngobrol dan jawaban tidak tahu, karena saya memang tidak tahu,” katanya kepada awak media.

Menurut HT, pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar soal operasional dan transaksi perusahaan, serta anak perusahaannya. “Ada sekitar seratusan anak perusahaan. Soal operasional dan transaksi saya tidak mengetahui semuanya. Kalau ada yang mencoba mengkaitkan dengan saya, silakan saja tinggal dibuktikan,” ujarnya.

HT menolak soal dugaan restitusi pajak itu disebut sebagai kasus. Sebab, katanya, apa yang dilakukan perusahaan terkait dengan retribusi atas kelebihan pajak.

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan Kelebihan bayar atas pembayaran pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009.

Kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 bermula saat Kejaksaan Agung menemukan transaksi diduga fiktif yang dilakukan dengan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009. Pada periode tersebut, PT Mobile 8 melakukan pengadaan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar.

PT Djaya Nusantara Komunikasi ditunjuk sebagai distributor pengadaan. Ternyata, PT Djaya Nusantara Komunikasi tak mampu membeli barang dalam jumlah itu. Akhirnya, transaksi pun direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice sebagai fakturnya.

Pada Desember 2007, PT Mobile 8 mentransfer uang kepada PT Djaya Nusantara Komunikasi sebanyak dua kali dengan nilai masing-masing Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar.

Pada pertengahan 2008, PT Djaya Nusantara Komunikasi menerima faktur pajak dari PT Mobile 8 dengan total nilai sekitar Rp 114 miliar. Faktur pajak itu diterbitkan agar seolah-olah terjadi transaksi pada dua perusahaan.

Faktur pajak itu kemudian digunakan PT Mobile 8 untuk mengajukan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada negara melalui KPP di Surabaya agar perusahaannya masuk bursa Jakarta pada 2009.

PT Mobile 8 akhirnya menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10 miliar. Padahal, perusahaan itu tidak berhak atau tidak sah menerima restitusi karena tidak ada transaksi. Akibatnya, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar. (mr/ROL/Kompas/foto:money.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Hibur Anak-Anak Pengungsi Banjir Bandung

Next Post

Ini Cerita Pemuda Muslim Papua Tentang Perkembangan Islam di Papua

Next Post

Ini Cerita Pemuda Muslim Papua Tentang Perkembangan Islam di Papua

Masker Bawang Putih Bantu Usir Komedo di Wajahmu

Resep Rujak Pengantin ala Betawi

Tidak Memberatkan Beban Suami dengan Tuntutan di Luar Kemampuan

Suami Bukan Kakakku

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7574 shares
    Share 3030 Tweet 1894
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3163 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Penyebab Anak Memiliki Lubang Kecil di Dekat Telinga

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Berhati-hati untuk Berbeda

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Bahaya Figuritas dalam Surat Ali Imran Ayat 144

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5102 shares
    Share 2041 Tweet 1276
  • Doa Bersyukur Ketika Terselamatkan dari Musibah yang Menimpa Orang Lain

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga