• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saatnya Pemerintah Perkuat Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas

Oktober 1, 2020
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menanggapi presentasi outlook investasi 2020 dan rencana investasi di sektor hulu migas, oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas, anggota Komisi VII DPR-RI, Mulyanto, minta Pemerintah memperkuat kelembagaan SKK Migas. 

Mulyanto menilai untuk memaksimalkan capaian produksi migas diperlukan kelembagaan definitif yang dilengkapi tugas dan tanggungjawab lebih komprehensif. Selanjutnya lembaga pelaksana usaha hulu migas itu perlu mengembangkan cara-cara kreatif untuk menarik investasi bisnis di sektor hulu migas. 

"Kita tidak bisa mengandalkan cara-cara tradisional seperti sekarang ini dalam menarik investasi, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai.  Selain hasilnya datar-datar saja, model tradisional seperti ini tidak dapat menarik giant investor dalam rangka mendapatkan giant discovery ladang-ladang minyak besar untuk mendukung pencapaian target lifting 1 juta barel minyak per hari di tahun 2035," tegas Mulyanto dalam RDP Komisi VII DPR dengan SKK Migas, Selasa (30/9).

Mulyanto menambahkan, Pemerintah melalui RUU Omnibus Law mengusulkan pembentukan LPI (Lembaga Pengembangan Investasi), yang berbasis pada model SWF (Sovereign Wealth Fund) dimana modal utama pemerintah adalah asset yang dimiliki Negara yang ada di dalam pemerintahan dan BUMN. Melalui kelembagaan ini akan ditarik mitra strategis untuk investasi domestik, utamanya di bidang infrastruktur.

Dalam kerangka ini, Mulyanto mendesak SKK Migas untuk memikirkan dan mengembangkan investasi bisnis di sektor hulu migas berbasis SWF.

"Selain itu Pemerintah perlu memperkuat kelembagaan SKK Migas. Karena, sejak Badan Pelaksana Hulu Migas yang diatur dalam UU UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dibatalkan melalui keputusan MK pada tahun 2012, maka praktis pelaksana kuasa pertambangan migas dijalankan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yang bersifat sementara.

Kelembagaan ini jelas tidak ideal.  Karena selain bersifat sementara, hanya berupa satuan kerja di dalam Kementerian ESDM, lembaga ini juga hanya memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan.  SKK Migas tidak memiliki fungsi pengelolaan dan pengusahaan.

Namun faktanya kelembagaan SKK Migas ini sudah berlangsung lebih dari 8 tahun.  Waktu yang tidak pendek," papar Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini. 

Karena itu, menurut Mulyanto, Pemerintah harusnya sudah menyiapkan konsep kelembagaan pelaksana kuasa pertambangan migas dengan matang sebagai tindak lanjut dari keputusan MK. Sehingga pembangunan di sektor hulu migas benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"PKS sendiri menginginkan kelembagaan pelaksana kuasa pertambangan migas ini dapat menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara bersama, sebagaimana sekarang dilaksanakan SKK Migas.

Jadi lembaga pelaksana kuasa pertambangan hulu migas ini berfungsi sebagai “regulator” sekaligus “doers” (pelaksana)  di sektor hulu migas.

Tujuannya, agar Pemerintah sebagai representasi dari Negara dan pemegang kuasa pertambangan migas, mengelola secara langsung sektor hulu migas ini demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.

Dengan kelembagaan yang terbatas seperti sekarang ini, kita pesimis target lifting minyak 1 juta barel per hari dapat terwujud," tegas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BWA Luncurkan Wakaf Produktif Eco Wakaf Cireunghas

Next Post

Mentai Rice, Ide Sarapan Pagi Hemat ala Kuliner Jepang

Next Post

Mentai Rice, Ide Sarapan Pagi Hemat ala Kuliner Jepang

10 Langkah Menjadi Wanita Impian

10 Langkah Menjadi Wanita Impian

Jarak Yang Dekat, Ini Cerita Seru Shireen Sungkar tentang Tumbuh Kembang Anaknya

  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3161 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7572 shares
    Share 3029 Tweet 1893
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
  • OTW diganti BMW, Ini Penjelasan Ustaz

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3128 shares
    Share 1251 Tweet 782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga