Saturday, March 6, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU tentang PRT Berkepanjangan, Mengetuk Pintu Langit Jadi Ikhtiar

December 7, 2016
in Berita
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com—Pekerja rumah tangga, yang oleh sebagian masyarakat disebut ‘pembantu’, memang belum memiliki nasib yang baik. Mereka masih  rentan dalam hal yang menyangkut hak, perlindungan, serta pengakuan sebagai pekerja.

Tak heran jika tiadanya peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah hak, kewajiban antara mereka dengan pemberi kerja (majikan), membuat mereka mengalami berbagai masalah seperti kekerasan fisik, hinaan, hingga pelecehan seksual.

“Kami sudah bersama-sama berjuang sejak tahun 2004 agar pemerintah dan DPR membuat undang-undang tentang PRT. Namun nyatanya hingga hari ini belum ada hasilnya,” ujar koordinator Jala PRT Lita Anggraeni saat mendampingi 30-an PRT beraudiensi dengan anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKS di Senayan, Selasa (6/12/2016).

Lita memaparkan bagaimana perjuangan para aktivis pembela hak PRT untuk mengegolkan RUU tentang PRT namun belum mendapatkan hasilnya. Meski, katanya, berbagai cara telah ditempuhnya, dari melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, mendatangi Kementerian Tenaga Kerja, hingga aksi mogok makan.

Oleh karena itu, para aktivis dan pendamping PRT tersebut menaruh harapan pada Fraksi PKS untuk mengajukan kembali RUU PRT agar masuk ke dalam program prioritas legislasi nasional 2017.

Jannah, seorang pendamping PRT di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, menceritakan jika di wilayah ini tak sedikit komunitas PRT yang tak terputus dari ibu hingga menurun ke anaknya. “Awalnya jika ibunya tak masuk karena sedang sakit, maka anaknya diharuskan menggantikannya. Maka anaknya pun terpaksa menggantikan ibunya hingga karena tak punya biaya mereka juga tak bersekolah,” ujarnya.

Menurut Jannah, bagaimana anaknya yang menggantikan pekerjaan ibunya sebagai PRT tak bisa ditolak karena tak ada kontrak kerja. Tiadanya kontrak kerja ini, lanjutnya, membuat majikan menjadi sewenang-wenang. “Ada PRT perempuan yang selain mengerjakan tugasnya sebagai PRT tapi juga harus mencuci 3 mobil majikannya setiap hari. Padahal sudah bekerja selama 16 tahun bayarannya Rp 600 ribu sebulan. Loyalitas PRT tak sebanding dengan kesejahteraannya,” ucapnya.

Lina, seorang PRT yang bekerja pada salah majikan berkebangsaan asing pun mengaku tak mendapat kepastian perlindungan dan kesejahteraan karena tiadanya kontrak kerja. Majikan asing, katanya, tak ingin PRT ikut komunitas, apalagi berorganisasi. “Mereka paling khawatir kita ini berorganisasi. Lah, bagaimana kita bisa mendapat pengakuan dan perlindungan kalau tak boleh ikut perkumpulan?” ujar perempuan asal Tegal, Jawa Tengah ini.

Ana, pendamping PRT pun ikut prihatin dengan nasib PRT. Sebab, katanya, selain rentan menghadapi kekerasan fisik, mereka juga rentan pada pelecehan seksual. “Tak sedikit kasus yang kami terima. PRT ditawari uang untuk mau melayani majikan laki-laki,” katanya. Karena itu dia berharap anggota DPR peduli pada nasib PRT dengan segera membahas dan mengesahkan UU mengenai PRT.

Anggota Banleg DPR Junaidi Auly yang menerima aduan aspirasi PRT tersebut berjanji akan mendorong RUU tentang PRT dimasukkan kembali dalam Prolegda. “Meski sekarang ini waktunya sudah last minute, saya akan coba usulkan dalam rapat pleno nanti,” ucapnya.

Dia berharap perjuangan para aktivis dan PRT dalam menggapai keadilan itu dibarengi dengan memperbanyak dzikir doa. “Karena bagaimanapun ibu-ibu sudah berusaha ke sana kemari dengan perjuangan yang maksimal tapi masih mentok, maka siapa lagi yang dapat diharapkan kecuali yang Maha Kuasa agar membukakan pintu  langit dan meminta dibukakan pintu hati pemerintah maupun anggota DPR,” ujarnya. (mr)

 

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Transliterasi Baca Alquran di Indonesia Meningkat

Next Post

Tren Fashion Muslim 2017, Ini Kata Kursien Karzai

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Tren Fashion Muslim 2017, Ini Kata Kursien Karzai

Gempa Aceh, 1 Orang Wafat, Puluhan Luka-luka, dan Banyak Bangunan Roboh

Terbaru

100 Unit Gerobak Pertama di Tengah Pandemi

100 Unit Gerobak Pertama di Tengah Pandemi

March 6, 2021
Arsitektur Zakat Nasional Masa Depan: Menggagas Revisi UU No.23/2011

Arsitektur Zakat Nasional Masa Depan: Menggagas Revisi UU No.23/2011

March 6, 2021
FEB UI Gandeng Bridgestone Indonesia Selenggarakan Seminar Internasional 18th Economix Global Economic Challenges

FEB UI Gandeng Bridgestone Indonesia Selenggarakan Seminar Internasional 18th Economix Global Economic Challenges

March 6, 2021
PLN harus Siaga Banjir

Saatnya Pemerintah Reformasi Tata Kelola Pajak Minerba

March 6, 2021
Doa Nabi Ayyub saat Diuji dengan Penyakit

Doa Nabi Ayyub saat Diuji dengan Penyakit

March 6, 2021
Hannie Hananto Perkenalkan Koleksi Pipo Happy untuk Lebaran 2021

Hannie Hananto Perkenalkan Koleksi Pipo Happy untuk Lebaran 2021

March 6, 2021
Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

Tenun NTB Diperkenalkan dalam Virtual Pra Lombok Sharia Festival 2021

March 6, 2021
Sekolah Menengah di Ontario Dinamakan Jurnalis Muslim Hodan Nalayeh

Sekolah Menengah di Ontario Dinamakan Jurnalis Muslim Hodan Nalayeh

March 6, 2021
Uni Eropa Komitmen atasi Permasalahan Sosial dan Hak Asasi Manusia lewat Kompetisi EU Social DigiThon 2021

Uni Eropa Komitmen atasi Permasalahan Sosial dan Hak Asasi Manusia lewat Kompetisi EU Social DigiThon 2021

March 6, 2021
HmC Lombok dan Dispar Kota Mataram Gelar Fashion Show Jelang Lombok Sharia Festival 2021

HmC Lombok dan Dispar Kota Mataram Gelar Fashion Show Jelang Lombok Sharia Festival 2021

March 6, 2021

Terpopuler

  • Kenangan Bersama Bunda Emmy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Milad ke-21, Salimah Tebar Sejuta Bingkisan untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga