• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat

November 23, 2022
in Berita
RUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat

Anis Byarwati

80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUU PPSK (Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) membutuhkan banyak masukan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh anggota panja dari F-PKS, Anis Byarwati, Selasa (22/11/2022) dalam Focus Group Discussion.

Mengangkat tema Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Solusi atau Ancaman Bagi Sistem Keuangan?” selain Anis Byarwati, hadir pula Tauhid Ahmad (Direktur INDEF) dan Yusuf Wibisono (Direktur IDEAS).

Membahas sub tema isu dan perkembangan pembahasan RUU PPSK, Anis membuka dengan menjelaskan bahwa rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh panja yang disusun oleh DPR kemudian dilengkapi oleh pemerintah, terdiri dari 28 bab 719 pasal dan disusun dengan metode omnibus.

Ada sekitar 12 UU terkait yang diubah oleh RUU PPSK di antaranya UU terkait Perbankan, UU tentang Dana Pensiun, UU tentang Perkoperasian, UU tentang Pasar Modal,

UU tentang Surat Utang Negara (SUN), UU tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), UU tentang  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU tentang Perasuransian, dll.

RUU PPSK diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan fundamental sektor keuangan.

Baca Juga: Ikatan Profesi Optometris Indonesia Angkat Anis Byarwati Jadi Anggota Kehormatan

RUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga memaparkan poin-poin  penting dalam RUU PPSK, di antaranya dalam hal kelembagaan.

Terkait peran menteri keuangan yang dominan pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) khususnya pada pengambilan keputusan dan penambahan tugas LPS sebagai penjamin polis asuransi.

Demikian juga dengan penambahan tugas OJK untuk mengawasi Lembaga Keuangan Mikro berbentuk koperasi.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini  juga menegaskan bahwa PKS sudah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan menyuarakannya di panja.

Sebagian usulan PKS diterima namun sebagiannya ditolak.

Poin penting PKS adalah transformasi sistem keuangan dari Bailouts menjadi Bailins (sektor keuangan yang menanggung kerugian saat terjadi krisis bukan masyarakat).

“PKS jelas akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kita berharap semakin banyak kelompok masyarakat, akademisi dan para pakar yang menyuarakan masukan-masukannya untuk RUU PPSK. Agar semakin banyak opini di dengar, panja semakin tahu aspirasi masyarakat dan mengakomodirnya dalam RUU ini,” pungkas Anis.[ind]

Tags: anis byarwatiRUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Annual Fashion Show 2022, Si.Se.Sa Tampilan 91 Set Koleksi Bertajuk True Colors

Next Post

6 Manfaat Luar Biasa Tomat Ceri Bagi Kesehatan

Next Post
6 Manfaat Luar Biasa Tomat Ceri Bagi Kesehatan

6 Manfaat Luar Biasa Tomat Ceri Bagi Kesehatan

Resep Sambal Kentang Mustafa, Dijamin Bikin Nagih!

Resep Sambal Kentang Mustafa, Dijamin Bikin Nagih!

Gaji Istri untuk Siapa

Kebahagiaan yang Menyedihkan

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1577 shares
    Share 631 Tweet 394
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3215 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Tafsir Surat Al-Humazah, Mereka yang Mengumpulkan Harta dan Menghitungnya akan Dimasukkan ke Neraka Hutamah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga