• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat

23/11/2022
in Berita
RUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat

Anis Byarwati

83
SHARES
638
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUU PPSK (Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) membutuhkan banyak masukan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh anggota panja dari F-PKS, Anis Byarwati, Selasa (22/11/2022) dalam Focus Group Discussion.

Mengangkat tema Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; Solusi atau Ancaman Bagi Sistem Keuangan?” selain Anis Byarwati, hadir pula Tauhid Ahmad (Direktur INDEF) dan Yusuf Wibisono (Direktur IDEAS).

Membahas sub tema isu dan perkembangan pembahasan RUU PPSK, Anis membuka dengan menjelaskan bahwa rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh panja yang disusun oleh DPR kemudian dilengkapi oleh pemerintah, terdiri dari 28 bab 719 pasal dan disusun dengan metode omnibus.

Ada sekitar 12 UU terkait yang diubah oleh RUU PPSK di antaranya UU terkait Perbankan, UU tentang Dana Pensiun, UU tentang Perkoperasian, UU tentang Pasar Modal,

UU tentang Surat Utang Negara (SUN), UU tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), UU tentang  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU tentang Perasuransian, dll.

RUU PPSK diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan fundamental sektor keuangan.

Baca Juga: Ikatan Profesi Optometris Indonesia Angkat Anis Byarwati Jadi Anggota Kehormatan

RUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga memaparkan poin-poin  penting dalam RUU PPSK, di antaranya dalam hal kelembagaan.

Terkait peran menteri keuangan yang dominan pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) khususnya pada pengambilan keputusan dan penambahan tugas LPS sebagai penjamin polis asuransi.

Demikian juga dengan penambahan tugas OJK untuk mengawasi Lembaga Keuangan Mikro berbentuk koperasi.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini  juga menegaskan bahwa PKS sudah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan menyuarakannya di panja.

Sebagian usulan PKS diterima namun sebagiannya ditolak.

Poin penting PKS adalah transformasi sistem keuangan dari Bailouts menjadi Bailins (sektor keuangan yang menanggung kerugian saat terjadi krisis bukan masyarakat).

“PKS jelas akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kita berharap semakin banyak kelompok masyarakat, akademisi dan para pakar yang menyuarakan masukan-masukannya untuk RUU PPSK. Agar semakin banyak opini di dengar, panja semakin tahu aspirasi masyarakat dan mengakomodirnya dalam RUU ini,” pungkas Anis.[ind]

Tags: anis byarwatiRUU PPSK Membutuhkan Banyak Masukan dari Masyarakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Annual Fashion Show 2022, Si.Se.Sa Tampilan 91 Set Koleksi Bertajuk True Colors

Next Post

Resep Sambal Kentang Mustafa, Dijamin Bikin Nagih!

Next Post
Resep Sambal Kentang Mustafa, Dijamin Bikin Nagih!

Resep Sambal Kentang Mustafa, Dijamin Bikin Nagih!

Gaji Istri untuk Siapa

Kebahagiaan yang Menyedihkan

Pesan Perdamaian dan Indahnya Syiar Islam

Pesan Perdamaian dan Indahnya Syiar Islam

  • Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    Orasi Fathimah Az-Zahra BEM UI di Tugu Tani

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9581 shares
    Share 3832 Tweet 2395
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2539 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    304 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga