• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Zakat Rekomendasikan Inovasi Digital di World Zakat Forum 2019

07/11/2019
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Chief Of Thechnology and Program Officer Rumah Zakat, Heri Hermawan, menjadi salah satu pembicara dalam World Zakat Forum 2019 yang mengangkat tema mengenai Optimizing Global Zakat Role Trough Digital Technology. Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2019 yang dilaksanakan pada Selasa (5/11) hingga Kamis (7/11) di Crown Plaza Hotel, Bandung, Jawa Barat dihadiri oleh 30 Negera.
Dalam paparannya Heri menyampaikan upaya Rumah Zakat untuk menjadi World Digital Philanthropy. "Market pasar saat ini sudah berubah oleh karena itu kita juga harus ikut berubah dalam meresponnya," ujarnya.
Heri juga menyampaikan alasan mengapa teknologi digital perlu diperhatikan oleh filantropi. Pertama, karena sudah banyak orang yang melek digital, pengguna internet kian meningkat. Kedua, karena potensi zakat di Indonesia bisa ditingkatkan dengan menggunakan teknologi digital saat ini.
Saat ini Rumah Zakat telah memiliki 4 inovasi digital diantaranya Web Donasi Online yang memberikan kemudahan berdonasi kepada masyarakat tanpa harus konfirmasi, Sharinghappiness.org yang merupakan platform penggalangan dana yang bisa menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan, Infak ID yang merupakan Platform kemudahan berinfak dengan mengunakan teknologi terbaru, serta Lelang Bintang yang merupakan platform lelang barang milik publik figure untuk tujuan sosial.
Di akhir paparannya Heri Chief Of Thechnology and Program Officer Rumah Zakat juga menyampaikan rekomendasi dalam forum tersebut. Ada 4 rekomendasi yang disampaikan yaitu Regulation, Capacity, Digital Infrastucture dan Colaboration. 

Regulation atau regulasi yaitu mendorong semua negara untuk membuat regulasi yang menunjang pertumbuhan zakat. Capacity atau kapasitas yaitu institusi zakat harus merespon terhadap digitalisai dengan menyesuaikan dengan kapasitas. Lalu Digital Infrastructure atau infrastruktur digital dengan membangun infrastruktur digital yang kuat sehingga menciptakan manajemen yang efisien, transparat dan mempercepat pertumbuhan zakat. Terakhir yakni Collaboration atau kolaborasi dengan menjalin kerja sama secara global.
“Dengan rekomendasi ini kami berharap bisa ikut mendorong pertumbuhan zakat tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia,” ujarnya. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Global Wakaf dan PMI Dea Malela Bangun Ekonomi Umat Lewat Ritel Wakaf

Next Post

Kemenag Klaten Kunjungi Solopeduli

Next Post

Kemenag Klaten Kunjungi Solopeduli

Penandatanganan MoU SDGs antara World Zakat Forum dan UNDP

Masak 200 PPL

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8126 shares
    Share 3250 Tweet 2032
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Pemerintah Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama pada Program Breeding Loan Komodo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga