• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ruginya Jadi Jamaah Haji Non Kuota, Ini Diantaranya

28/08/2017
in Berita
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jemaah haji non kuota atau yang sering dikenal dengan nama haji furada’ selalu ada setiap tahun. Kehadiran mereka terkadang merepotkan para petugas di bandara. 

 

Bukan hanya masalah pelayanan tetapi petugas PPIH juga harus repot mengurus mereka saat terjadi permasalahan keimigrasian.

 

Tree Agung Kepala Seksi Pengendalian PIHK mensinyalir jemaah haji furada makin terorganisir.

 

“Mereka saat ini lebih terorganisir keberangkatannya, tetapi banyak diantara mereka ‘terlantar’ di bandara karena agen mereka tidak menjemput di bandara,” ujarnya di Kantor Daker Bandara Jeddah, Jum’at (25/8) dilansir laman informasi haji Kemenag.

 

Agung berharap masyarakat untuk mempertimbangkan matang-matang apabila ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi.

 

Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat juga menceritakan pengalamannya kerepotan mengurus jemaah furada’ saat menjabat sebagai Kepala Daker Makkah beberapa periode.

 

“Pengalaman saya beberapa tahun di Daker Makkah cukup repot mengurus jemaah furada’ yang tersesat jalan. Mereka pasti diantarkan ke Kantor Daker oleh orang Arab kalau tidak tahu arah kembali ke hotel,” tutur Arsyad dalam sumber yang sama.

 

Rata-rata mereka, lanjut Arsyad tidak memiliki identitas sebagai jemaah haji. Tidak ada gelang jemaah dan kartu pengenal lainnya sehingga menyulitkan kami saat akan mengantar kembali ke hotel. 

 

"Bahkan banyak diantara mereka tidak dibekali identitas travel yang menjadi agen perjalan mereka selama di Arab Saudi” ceritanya.

 

Selama berada di Arafah dan Mina juga ditemukan jemaah furada’ yang ikut bergabung dengan jemaah haji regular.

 

“Mereka ikut menikmati fasilitas tenda dan konsumsi jemaah haji reguler. Biasanya kita berikan pengertian bahwa fasilitas hanya untuk jemaah haji reguler,” ungkap Arsyad.

 

Akan lebih repot lagi saat mereka dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi atau meninggal dunia, masih menurut Arsyad.

 

"PPIH Arab Saudi tidak dapat membuatkan surat izin pemakaman dan surat keterangan kematian yang sangat dibutuhkan. Proses harus di Kedutaan Indonesia," tutup Arsyad. (jwt/phukemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sesibuk Apapun, Ngaji Jadi Solusi

Next Post

JIBBs: We Are a “Green” School

Next Post

JIBBs: We Are a "Green" School

Presiden Jokowi Sangat Kecewa Peraih Satya Lencana Kena OTT KPK

Ini Tips Memilih Busana Keluarga Saat Idul Adha

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga