ChanelMuslim.com – Jemaah haji non kuota atau yang sering dikenal dengan nama haji furada’ selalu ada setiap tahun. Kehadiran mereka terkadang merepotkan para petugas di bandara.
Bukan hanya masalah pelayanan tetapi petugas PPIH juga harus repot mengurus mereka saat terjadi permasalahan keimigrasian.
Tree Agung Kepala Seksi Pengendalian PIHK mensinyalir jemaah haji furada makin terorganisir.
“Mereka saat ini lebih terorganisir keberangkatannya, tetapi banyak diantara mereka ‘terlantar’ di bandara karena agen mereka tidak menjemput di bandara,” ujarnya di Kantor Daker Bandara Jeddah, Jum’at (25/8) dilansir laman informasi haji Kemenag.
Agung berharap masyarakat untuk mempertimbangkan matang-matang apabila ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi.
Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat juga menceritakan pengalamannya kerepotan mengurus jemaah furada’ saat menjabat sebagai Kepala Daker Makkah beberapa periode.
“Pengalaman saya beberapa tahun di Daker Makkah cukup repot mengurus jemaah furada’ yang tersesat jalan. Mereka pasti diantarkan ke Kantor Daker oleh orang Arab kalau tidak tahu arah kembali ke hotel,” tutur Arsyad dalam sumber yang sama.
Rata-rata mereka, lanjut Arsyad tidak memiliki identitas sebagai jemaah haji. Tidak ada gelang jemaah dan kartu pengenal lainnya sehingga menyulitkan kami saat akan mengantar kembali ke hotel.
"Bahkan banyak diantara mereka tidak dibekali identitas travel yang menjadi agen perjalan mereka selama di Arab Saudi” ceritanya.
Selama berada di Arafah dan Mina juga ditemukan jemaah furada’ yang ikut bergabung dengan jemaah haji regular.
“Mereka ikut menikmati fasilitas tenda dan konsumsi jemaah haji reguler. Biasanya kita berikan pengertian bahwa fasilitas hanya untuk jemaah haji reguler,” ungkap Arsyad.
Akan lebih repot lagi saat mereka dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi atau meninggal dunia, masih menurut Arsyad.
"PPIH Arab Saudi tidak dapat membuatkan surat izin pemakaman dan surat keterangan kematian yang sangat dibutuhkan. Proses harus di Kedutaan Indonesia," tutup Arsyad. (jwt/phukemenag)