• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Retno Listyarti Kalahkan Ahok di PTUN Jakarta

07/01/2016
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: liputan6
Foto: liputan6

Chanelmuslim.com-
Menurut Ahok, sebagai kepala sekolah, Retno melanggar aturan. Ahok kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk mencopot Retno. Namun, Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Retno Listyarti.

Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 DKI Jakarta Retno Listyarti kini bernafas lega setelah dibatalkannya surat keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman. Surat keputusan bernomor 355/2015 itu berisi ihwal pencopotan Retno sebagai Kepala SMAN 3.

Ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana menolak pembelaan kuasa hukum Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman mencopot Retno sebagai Kepala SMAN 3 lantaran dia menghadiri acara talk show sebuah stasiun televisi swasta saat ujian nasional digelar. Saat itu, Retno menghadiri acara tersebut sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dalam acara tersebut, Retno membeberkan kecurangan yang terjadi saat UN.

Kehadiran Retno dalam acara tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Menurut Ahok, sebagai kepala sekolah, Retno melanggar aturan dengan menghadiri acara tersebut. Ahok kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk mencopot Retno.

Tri menjelaskan, karena SK Kepala Dinas Pendidikan DKI batal demi hukum, Dinas Pendidikan wajib mencabut SK tersebut. Dinas Pendidikan pun harus merehabilitasi nama Retno dan mengembalikan jabatannya.

Namun, ihwal pengembalian jabatan Retno, majelis hakim menyerahkan penyusunan formasinya kepada Dinas Pendidikan. Selain itu, tutur Tri, Dinas Pendidikan wajib membayar biaya perkara sebesar Rp 276 ribu.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya tertawa. Menurut dia, tidak masalah mau menggugat sampai mana pun.

“Gugat mah gugat saja, kepala dinasnya sudah pindah. Dia nuntut apa sih? Cuma nuntut jadi kepala sekolah kan? Emang putusan PTUN bisa eksekusi? Kalau kita enggak mau balikin dia jadi kepala sekolah, boleh enggak? Haknya kita, kok,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/1/2016).(ind/tempo/lip6)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengungsi Suriah ini Dulu Pedagang Asongan, Kini Punya Restoran

Next Post

Ormas-ormas Islam Hadiri Maulid Nabi di Markas PKS

Next Post

Ormas-ormas Islam Hadiri Maulid Nabi di Markas PKS

Harga Telur di Madiun Jawa Timur Naik

Suzuki Luncurkan Varian Tertinggi Mobil Keluarga New Ertiga Dreza

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8828 shares
    Share 3531 Tweet 2207
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11555 shares
    Share 4622 Tweet 2889
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Setelah Iran, Giliran Mesir Tersingkir Bukan karena Bola

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Harga Tiket dan Jadwal Penayangan Planetarium TIM Jakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tanggal 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga