• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Retno Listyarti Kalahkan Ahok di PTUN Jakarta

Januari 7, 2016
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: liputan6
Foto: liputan6

Chanelmuslim.com-
Menurut Ahok, sebagai kepala sekolah, Retno melanggar aturan. Ahok kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk mencopot Retno. Namun, Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Retno Listyarti.

Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 DKI Jakarta Retno Listyarti kini bernafas lega setelah dibatalkannya surat keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman. Surat keputusan bernomor 355/2015 itu berisi ihwal pencopotan Retno sebagai Kepala SMAN 3.

Ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana menolak pembelaan kuasa hukum Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman mencopot Retno sebagai Kepala SMAN 3 lantaran dia menghadiri acara talk show sebuah stasiun televisi swasta saat ujian nasional digelar. Saat itu, Retno menghadiri acara tersebut sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dalam acara tersebut, Retno membeberkan kecurangan yang terjadi saat UN.

Kehadiran Retno dalam acara tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berang. Menurut Ahok, sebagai kepala sekolah, Retno melanggar aturan dengan menghadiri acara tersebut. Ahok kemudian meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk mencopot Retno.

Tri menjelaskan, karena SK Kepala Dinas Pendidikan DKI batal demi hukum, Dinas Pendidikan wajib mencabut SK tersebut. Dinas Pendidikan pun harus merehabilitasi nama Retno dan mengembalikan jabatannya.

Namun, ihwal pengembalian jabatan Retno, majelis hakim menyerahkan penyusunan formasinya kepada Dinas Pendidikan. Selain itu, tutur Tri, Dinas Pendidikan wajib membayar biaya perkara sebesar Rp 276 ribu.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya tertawa. Menurut dia, tidak masalah mau menggugat sampai mana pun.

“Gugat mah gugat saja, kepala dinasnya sudah pindah. Dia nuntut apa sih? Cuma nuntut jadi kepala sekolah kan? Emang putusan PTUN bisa eksekusi? Kalau kita enggak mau balikin dia jadi kepala sekolah, boleh enggak? Haknya kita, kok,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/1/2016).(ind/tempo/lip6)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pengungsi Suriah ini Dulu Pedagang Asongan, Kini Punya Restoran

Next Post

Ormas-ormas Islam Hadiri Maulid Nabi di Markas PKS

Next Post

Ormas-ormas Islam Hadiri Maulid Nabi di Markas PKS

Harga Telur di Madiun Jawa Timur Naik

Suzuki Luncurkan Varian Tertinggi Mobil Keluarga New Ertiga Dreza

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36717 shares
    Share 14687 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11104 shares
    Share 4442 Tweet 2776
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10975 shares
    Share 4390 Tweet 2744
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7150 shares
    Share 2860 Tweet 1788
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga