• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Respon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah, Penjual Lokal Minta Kejelasan

26/09/2023
in Berita
Respon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah, Penjual Lokal Minta Kejelasan

Foto: Unsplash

82
SHARES
633
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH ramai larangan bagi TikTok sebagai platform social commerce untuk memfasilitasi transaksi perdagangan, Juru Bicara TikTok Indonesia buka suara setelah menerima banyak keluhan dari penjual lokal terkait larangan tersebut.

“Sejak diumumkan hari ini (Senin), kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru,” kata Juru Bicara TikTok Indonesia. (Selasa, 26/09/2023)

Menurutnya, TikTok sebagai social commerce lahir untuk membantu masalah yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM dalam meningkatkan penjualan mereka.

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka,” tutur juru bicara TikTok Indonesia pada Senin (25/9/2023).

Baca Juga: TikTok Shop dan Regulasi Pemerintah: Menavigasi Perubahan dalam Platform Media Sosial

Respon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah, Penjual Lokal Minta Kejelasan

Walaupun demikian, TikTok akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Di samping mereka tetap meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak bagi jutaan penjual lokal dan kreator yang memanfaatkan TikTok Shop.

“Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, tapi kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ujar juru bicara TikTok Indonesia menutup pernyataannya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan yang melarang TikTok dan platforma social commerce lainnya melakukan transaksi jual beli.

Zulkifil Hasan selaku Menteri Perdagangan mengatakan bahwa social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi pemasaran atau promosi barang atau jasa seperti halnya televisi, bukan untuk transaksi perdagangan.

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan.(Selasa 26/9/2023).

Larangan tersebut diatur dalam peraturan baru yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. [Ln]

Tags: Penjual Lokal Minta KejelasanRespon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Larang TikTok Fasilitasi Transaksi Jual Beli

Next Post

Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan dan Harapan KH Bachtiar Nasir

Next Post
Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan dan Harapan KH Bachtiar Nasir

Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan dan Harapan KH Bachtiar Nasir

Penerbit Buku Anak Bestari Buana Murni Raih IBF Award 2023 untuk Kategori Non Fiksi Anak

Penerbit Buku Anak Bestari Buana Murni Raih IBF Award 2023 untuk Kategori Non Fiksi Anak

Fairuz a rafiq luncurkan buku move on, aja di Islamic Book Fair 2023

Fairuz A Rafiq Luncurkan Buku Move On, Aja di Islamic Book Fair 2023

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3568 shares
    Share 1427 Tweet 892
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8065 shares
    Share 3226 Tweet 2016
  • Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Dorong Optimalisasi Zakat Jadi Solusi Menguatkan Indonesia dari Kemiskinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1830 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Kenali Ciri-ciri Lesbian dan Gay

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga