• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Respon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah, Penjual Lokal Minta Kejelasan

26/09/2023
in Berita
Respon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah, Penjual Lokal Minta Kejelasan

Foto: Unsplash

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH ramai larangan bagi TikTok sebagai platform social commerce untuk memfasilitasi transaksi perdagangan, Juru Bicara TikTok Indonesia buka suara setelah menerima banyak keluhan dari penjual lokal terkait larangan tersebut.

“Sejak diumumkan hari ini (Senin), kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru,” kata Juru Bicara TikTok Indonesia. (Selasa, 26/09/2023)

Menurutnya, TikTok sebagai social commerce lahir untuk membantu masalah yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM dalam meningkatkan penjualan mereka.

“Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka,” tutur juru bicara TikTok Indonesia pada Senin (25/9/2023).

Baca Juga: TikTok Shop dan Regulasi Pemerintah: Menavigasi Perubahan dalam Platform Media Sosial

Respon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah, Penjual Lokal Minta Kejelasan

Walaupun demikian, TikTok akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Di samping mereka tetap meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak bagi jutaan penjual lokal dan kreator yang memanfaatkan TikTok Shop.

“Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, tapi kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop,” ujar juru bicara TikTok Indonesia menutup pernyataannya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan yang melarang TikTok dan platforma social commerce lainnya melakukan transaksi jual beli.

Zulkifil Hasan selaku Menteri Perdagangan mengatakan bahwa social commerce hanya diperbolehkan memfasilitasi pemasaran atau promosi barang atau jasa seperti halnya televisi, bukan untuk transaksi perdagangan.

“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan.(Selasa 26/9/2023).

Larangan tersebut diatur dalam peraturan baru yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. [Ln]

Tags: Penjual Lokal Minta KejelasanRespon TikTok Soal Larangan Jualan oleh Pemerintah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Larang TikTok Fasilitasi Transaksi Jual Beli

Next Post

Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan dan Harapan KH Bachtiar Nasir

Next Post
Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan dan Harapan KH Bachtiar Nasir

Hadiri Munas Dai Rantau Minang, Ini Pesan dan Harapan KH Bachtiar Nasir

Penerbit Buku Anak Bestari Buana Murni Raih IBF Award 2023 untuk Kategori Non Fiksi Anak

Penerbit Buku Anak Bestari Buana Murni Raih IBF Award 2023 untuk Kategori Non Fiksi Anak

Fairuz a rafiq luncurkan buku move on, aja di Islamic Book Fair 2023

Fairuz A Rafiq Luncurkan Buku Move On, Aja di Islamic Book Fair 2023

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ketua Salimah Kota Blitar Lantik Kepengurusan Tiga PC

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aceh… Oh Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7723 shares
    Share 3089 Tweet 1931
  • Deretan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Meraih Penghargaan BK Award 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga