• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Remaja di Ambon Ditangkap Polisi Karena Status Facebook

23/11/2016
in Berita
78
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: theindependent
Foto: theindependent

Chanelmuslim.com-Akun facebook pelaku sempat menjadi viral bagi warga kota Ambon yang mengomentari statusnya untuk ditindaklanjuti proses hukum oleh aparat kepolisian karena dinilai menganggu keharmonisan toleransi antar umat beragama di daerah ini.

Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (22/11) mengamankan seorang remaja pengunggah status yang mengandung unsur penistaan agama di media sosial (medsos).

Akibat mengunggah status di akun facebook seorang remaja, AT (19) dilaporkan warga dan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di kota Ambon karena mengandung unsur penistaan terhadap agama.

Setelah menerima laporan dari warga, aparat kepolisian dengan cepat mencari pelaku pengunggah status penistaan terhadap agama dan pelaku diamankan di desa Galala, kecamatan Sirimau, kota Ambon pada pukul 14.00 WIT.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease AKBP Harold Huwae menyatakan, pemilik akun facebook Bravo Marques yang diketahui berinisial AT langsung diamankan aparat kepolisian.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait status di akun facebook, yang menebar kebencian terhadap agama di media sosial dan mendapat respon dari ribuan orang,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Setelah diamankan, remaja tersebut kemudian dibawa ke Ditreskrimsus Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.

Akun facebook pelaku, katanya, sempat menjadi viral bagi warga kota Ambon yang mengomentari statusnya untuk ditindaklanjuti proses hukum oleh aparat kepolisian, karena dinilai menganggu keharmonisan toleransi antar umat beragama di daerah ini.

“Pelaku telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kita berharap dalam waktu dekat dapat diselesaikan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menganggu keharmonisan antar umat beragama,” tandasnya.

Harold mengemukakan, pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku yakni berdasarkan surat edaran dari Kapolri terkait penanganan ujaran kebencian atau hate speech nomor SE/06/X/2015.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masya Allah Delapan Tahun Menanti, Surya – Cyntia Dikaruniai Anak Kembar 

Next Post

Meduri Asri: Referensi Wisata Keluarga Lengkap di Pekalongan

Next Post

Meduri Asri: Referensi Wisata Keluarga Lengkap di Pekalongan

Miris, 67 Persen Tayangan Televisi Berisi Hiburan dan Iklan Komersial

92 Cara Mudah Membiasakan Anak Sholat

92 Cara Mudah Membiasakan Anak Sholat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9470 shares
    Share 3788 Tweet 2368
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4280 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11817 shares
    Share 4727 Tweet 2954
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1334 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Doa Memohon Rezeki Halal yang Membawa Ketenangan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4843 shares
    Share 1937 Tweet 1211
  • Ini Dia 5 Rekomendasi Kuliner di Banyumas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga