• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rekomendasi Majelis Syura PKS: dari Perda Miras hingga Pembebasan Palestina

24/05/2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Majelis Syura (MS) Partai Keadilan Sejahtera telah menyelesaikan musyawarah ke-4 di Jakarta, Ahad (22/5/2016). Dari musyawarah ini, lembaga tertinggi di partai dakwah tersebut, menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal. Terkait dengan peredaran minuman keras (miras) yang kini mewabah menjadi sarana kejahatan, termasuk kekerasan seksual, MS melihat ancaman bahaya miras itu. “PKS sangat mengapresiasi perda-perda (miras) tersebut, termasuk yang terakhir perda pelarangan miras yang diterbitkan oleh provinsi Papua,” kata Kamal membacakan hasil rekomendasi MS.

Saat muncul wacana Kemendagri akan mencabut perda miras, PKS ikut prihatin. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian membantahnya. “PKS mengapresiasi siaran pers Mendagri Tjahjo Kumolo pada Sabtu, 21 Mei 2016, yang menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri membantah telah membatalkan Perda tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Daerah,” bunyi rekomendasi itu.

PKS, menurut Kamal, berharap pemerintah mendukung perda-perda yang mengatur tentang miras. “Sehingga tugas Pemerintah dan DPR berikutnya adalah untuk segera menyelesaikan RUU Larangan Minuman Beralkohol, sehingga akan memperkuat keberadaan Perda miras yang telah ada sebelumnya diberbagai daerah.” Semangat pelarangan miras, lanjutnya, adalah upaya perlindungan bangsa dan Negara yang merupakan cita-cita yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rekomendasi MS itu juga menyinggung sokongan PKS terhadap program bela negara; meluruskan sejarah Partai Komunis Indonesia  (PKI) yang tetap menjadi bahaya laten bagi NKRI; mengutuk tindakan kejahatan dan penyimpangan seksual di Indonesia; mempertahankan kedaulatan bangsa dengan meyusun kebijakan dan UU pembatasan kepemilikan lahan untuk menjamin keadilan sosial, ketahanan nasional,dan mendorong terjadinya redistribusi aset.

Selain itu, MS PKS juga merekomendasikan partai berlambang padi yang diapit dua bulan sabit, ini untuk konsisten berada di luar pemerintahan dan tetap berada di Koalisi Merah Putih. “PKS akan mendukung program dan kebijakan Pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan bersikap kritis pada program dan kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat,” terang Kamal.

Reklamasi pantai pun menjadi sorotan. Reklamasi yang terjadi di beberapa daerah, dalam pandangan MS, nyata-nyata telah menunjukkan permasalahan dan dampak serius, antara lain pada aspek lingkungan, dimana terjadinya perusakan ekosistem dan ancaman berkurangnya ketersediaan kekayaan plasma nutfah bagi generasi berikutnya seperti yang terjadi di Teluk Benoa, Bali.

Selain itu, reklamasi dianggap berdampak pada aspek kesehatan, banjir rob yang menyertai reklamasi berdampak pada sanitasi dan kesehatan lingkungan sekitar. “Penggusuran dan pemindahan penduduk mengharuskan adaptasi terhadap situasi yang dapat berimplikasi pada aspek psikologis dan kesehatan jiwa.”

Reklamasi dianggap berdampak pula terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kultural, seperti hilangnya 3 desa di Kecamatan Sayung Demak, dianggap tidak saja berdampak pada kehilangan rumah dan harta kekayaan, tata ruang wilayah, mata pencaharian serta pendapatan masyarakat namun juga terputusnya pewarisan nilai-nilai budaya dan tradisi setempat.

Reklamasi di Teluk Jakarta menjadi sorotan karena dinilai semakin memiskinkan nelayan tradisional dengan meningkatnya biaya operasional akibat jarak tempuh yang bertambah. “Keprihatinan terhadap situasi tersebut mendasari sikap PKS untuk menuntut agar Reklamasi tidak dilakukan kecuali didahului dengan Analisis Dampak Lingkungan Komprehensif serta dengan memastikan terpenuhinya tujuan Reklamasi dalam UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil.”

Terhadap nasib bangsa Palestina yang masih diduduki Zionis Israel, PKS mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih serius berperan aktif dalam merealisasikan Deklarasi Jakarta tentang percepatan kedaulatan Palestina. “Mendesak Pemerintah Indonesia untuk konsisten bersikap dalam mengambil peran penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah,” pungkas Kamal. (mr/foto: Republika)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memilih Gendongan untuk Bayi

Next Post

Bukan Hanya untuk Kue, Kuning Telur Juga Berkhasiat untuk Kilaukan Wajah

Next Post
Bukan Hanya untuk Kue, Kuning Telur Juga Berkhasiat untuk Kilaukan Wajah

Bukan Hanya untuk Kue, Kuning Telur Juga Berkhasiat untuk Kilaukan Wajah

Perdana Menteri Inggris Hadiahkan Mobil Bekas Murah untuk Istri

3 Universitas Ternama AS Dituduh Diskriminasi Warga Keturunan Asia

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8087 shares
    Share 3235 Tweet 2022
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5044 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • Resep Pesor Khas Betawi Pengganti Ketupat Lebaran

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Berpuasa bersama Mayoritas Manusia

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga