• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rekomendasi Majelis Syura PKS: dari Perda Miras hingga Pembebasan Palestina

24/05/2016
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Majelis Syura (MS) Partai Keadilan Sejahtera telah menyelesaikan musyawarah ke-4 di Jakarta, Ahad (22/5/2016). Dari musyawarah ini, lembaga tertinggi di partai dakwah tersebut, menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal. Terkait dengan peredaran minuman keras (miras) yang kini mewabah menjadi sarana kejahatan, termasuk kekerasan seksual, MS melihat ancaman bahaya miras itu. “PKS sangat mengapresiasi perda-perda (miras) tersebut, termasuk yang terakhir perda pelarangan miras yang diterbitkan oleh provinsi Papua,” kata Kamal membacakan hasil rekomendasi MS.

Saat muncul wacana Kemendagri akan mencabut perda miras, PKS ikut prihatin. Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian membantahnya. “PKS mengapresiasi siaran pers Mendagri Tjahjo Kumolo pada Sabtu, 21 Mei 2016, yang menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri membantah telah membatalkan Perda tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Daerah,” bunyi rekomendasi itu.

PKS, menurut Kamal, berharap pemerintah mendukung perda-perda yang mengatur tentang miras. “Sehingga tugas Pemerintah dan DPR berikutnya adalah untuk segera menyelesaikan RUU Larangan Minuman Beralkohol, sehingga akan memperkuat keberadaan Perda miras yang telah ada sebelumnya diberbagai daerah.” Semangat pelarangan miras, lanjutnya, adalah upaya perlindungan bangsa dan Negara yang merupakan cita-cita yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rekomendasi MS itu juga menyinggung sokongan PKS terhadap program bela negara; meluruskan sejarah Partai Komunis Indonesia  (PKI) yang tetap menjadi bahaya laten bagi NKRI; mengutuk tindakan kejahatan dan penyimpangan seksual di Indonesia; mempertahankan kedaulatan bangsa dengan meyusun kebijakan dan UU pembatasan kepemilikan lahan untuk menjamin keadilan sosial, ketahanan nasional,dan mendorong terjadinya redistribusi aset.

Selain itu, MS PKS juga merekomendasikan partai berlambang padi yang diapit dua bulan sabit, ini untuk konsisten berada di luar pemerintahan dan tetap berada di Koalisi Merah Putih. “PKS akan mendukung program dan kebijakan Pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan bersikap kritis pada program dan kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat,” terang Kamal.

Reklamasi pantai pun menjadi sorotan. Reklamasi yang terjadi di beberapa daerah, dalam pandangan MS, nyata-nyata telah menunjukkan permasalahan dan dampak serius, antara lain pada aspek lingkungan, dimana terjadinya perusakan ekosistem dan ancaman berkurangnya ketersediaan kekayaan plasma nutfah bagi generasi berikutnya seperti yang terjadi di Teluk Benoa, Bali.

Selain itu, reklamasi dianggap berdampak pada aspek kesehatan, banjir rob yang menyertai reklamasi berdampak pada sanitasi dan kesehatan lingkungan sekitar. “Penggusuran dan pemindahan penduduk mengharuskan adaptasi terhadap situasi yang dapat berimplikasi pada aspek psikologis dan kesehatan jiwa.”

Reklamasi dianggap berdampak pula terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kultural, seperti hilangnya 3 desa di Kecamatan Sayung Demak, dianggap tidak saja berdampak pada kehilangan rumah dan harta kekayaan, tata ruang wilayah, mata pencaharian serta pendapatan masyarakat namun juga terputusnya pewarisan nilai-nilai budaya dan tradisi setempat.

Reklamasi di Teluk Jakarta menjadi sorotan karena dinilai semakin memiskinkan nelayan tradisional dengan meningkatnya biaya operasional akibat jarak tempuh yang bertambah. “Keprihatinan terhadap situasi tersebut mendasari sikap PKS untuk menuntut agar Reklamasi tidak dilakukan kecuali didahului dengan Analisis Dampak Lingkungan Komprehensif serta dengan memastikan terpenuhinya tujuan Reklamasi dalam UU no 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil.”

Terhadap nasib bangsa Palestina yang masih diduduki Zionis Israel, PKS mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih serius berperan aktif dalam merealisasikan Deklarasi Jakarta tentang percepatan kedaulatan Palestina. “Mendesak Pemerintah Indonesia untuk konsisten bersikap dalam mengambil peran penyelesaian konflik yang terjadi di Timur Tengah,” pungkas Kamal. (mr/foto: Republika)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memilih Gendongan untuk Bayi

Next Post

Bukan Hanya untuk Kue, Kuning Telur Juga Berkhasiat untuk Kilaukan Wajah

Next Post
Bukan Hanya untuk Kue, Kuning Telur Juga Berkhasiat untuk Kilaukan Wajah

Bukan Hanya untuk Kue, Kuning Telur Juga Berkhasiat untuk Kilaukan Wajah

Perdana Menteri Inggris Hadiahkan Mobil Bekas Murah untuk Istri

3 Universitas Ternama AS Dituduh Diskriminasi Warga Keturunan Asia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9471 shares
    Share 3788 Tweet 2368
  • Maulid Salimah Kota Bekasi Dihadiri 650 Jamaah, Galang Dana untuk Palestina

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4281 shares
    Share 1712 Tweet 1070
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11817 shares
    Share 4727 Tweet 2954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4844 shares
    Share 1938 Tweet 1211
  • Ini Dia 5 Rekomendasi Kuliner di Banyumas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • Pesona Menawan dari Kawah Ijen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peritel Kecantikan Inklusif dari Sumatera yang Dobrak Dominasi Ritel Jakarta Lewat Jaringan Komunitas dengan Puluhan Ribu Member

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga