PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sragen setelah terjadi peristiwa keracunan yang menimpa ratusan anak.
Dikutip dari berbagai sumber, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, langkah penghentian sementara dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang disajikan.
“Kami berhentikan dulu MBG-nya. Kita sudah buka posko terkait dengan kesehatan 24 jam. Sampai hari ini tidak ada yang dirawat inap, hanya rawat jalan. Hasilnya kami lab-kan. Tetapi kondisi anak-anak sudah sehat semua,” ujar Luthfi.
Baca juga: DKI Jakarta Sertakan Anak Tak Bersekolah dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah
Ratusan Anak Keracunan dari Program MBG di Sragen, Simak Penjelasannya Berikut
Sampel makanan di dapur umum MBG Sragen kini diperiksa di laboratorium milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk mengetahui penyebab pasti keracunan.
Selama menunggu hasil pemeriksaan, Satuan Tugas MBG Jateng bersama Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Aktivitas MBG yang disuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait telah dihentikan untuk sementara waktu.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar menyebut, peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar 196 anak mengalami gangguan pencernaan ringan.
“Rawat jalan, tidak ada yang rawat inap, karena gangguan pencernaan ringan. Tetapi, untuk penyebabnya memang belum diketahui. Sampel makanannya sekarang diperiksa di provinsi untuk melihat apa penyebabnya,” kata Yunita.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemprov Jateng membuka posko layanan kesehatan 24 jam untuk memantau perkembangan korban dan menerima aduan lanjutan dari masyarakat.
Dalam dua hari ke depan, pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan terhadap alat makan, dapur, bahan makanan, hingga proses pengolahan dan penyajian.
Pihak SPPG yang terlibat juga akan dievaluasi oleh BGN selaku instansi berwenang atas pelaksanaan program MBG. [Din]