• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ramadhan, Mendagri Minta Warung Buka Siang Hari Diberi Penyuluhan

Juni 13, 2016
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

warung makan

ChanelMuslim.com – Penertiban terhadap warung atau penjual makanan yang buka siang hari selama bulan suci Ramadhan perlu diberi penyuluhan. Langkah ini diyakini lebih manusiawi ketimbang langsung melakukan razia dan menyita barang dagangannya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui banyak peraturan daerah (perda) yang diterbitkan tanpa sepengetahuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk perda yang diterbitkan Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang imbauan bersama menyambut bulan suci Ramadhan.

“?Tidak harus disita makanannya, diberikan penyuluhan kalau buka warung jangan terbuka dan sebagainya,” ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menurutnya perda semacam itu bisa menimbulkan masalah jika pelaksanaannya di wilayah yang masyarakatnya majemuk. Sebaliknya, tidak masalah jika dilaksanakan di daerah otonomi khusus seperti Aceh, yang menggunakan syariat Islam.

“Jadi tergantung daerahnya. Kalau di Aceh enggak masalah. Tapi sebagaimana pernyataan resmi Pak Menteri Agama warung itu bisa saja buka asal tidak mencolok,” ucapnya. (nf)

Previous Post

Puasa Tak Sekadar Menahan Syahwat

Next Post

Beragam Masalah Mulut saat Puasa dan Cara Mengatasinya

Next Post

Beragam Masalah Mulut saat Puasa dan Cara Mengatasinya

8 Tahapan Mengatur Kemarahan pada Istri agar Tak Berujung KDRT

3 Cara Alami Kembalikan Warna Kulit yang Terpapar Sinar Matahari

Polisi Dubai Sita 80 Mobil Mewah yang Sering Dipakai Balap Liar

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga