• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PTUN Jakarta, Simbol Perjuangan Meraih Keadilan Warga Ibu Kota

05/06/2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjadi tempat mengadu nasib warga Ibu Kota demi mendapatkan keadilan. Dari tempat pengadilan ini, tak sedikit warga yang mendapatkan haknya setelah mengalami nasib malang atas kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Perwakilan nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersuka cita manakala gugatan mereka terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra, dikabulkan oleh majelis hakim PTUN, Selasa (31/5/2016).

Selain membatalkan SK Gubernur tersebut, hakim juga memerintahkan agar tergugat menunda pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai berkekuatan hukum tetap. “Memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan Gubernur Daerah Provinsi Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014 kepada PT Muara Wisesa Samudra tertanggal 23 Desember 2014 sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap,” ujar Ketua Hakim Ketua Adhi Budhi Sulistyo.

Satu bulan sebelumnya, tepatnya pada 25 April 2016, majelis hakim PTUN memenangkan warga Bidara Cina, Jakarta Timur, atas gugatan mereka terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan kemenangan ini niat pemerintah DKI merelokasi warga Bidara Cina karena lahan yang mereka tempati akan digunakan sebagai saluran inlet atau pintu masuk Sodetan Ciliwung untuk sementara tertunda.

Konsekuensinya, Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2779/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT, menjadi batal.

Pada awal tahun ini pun, nasib baik menggapai keadilan dialami oleh Retno Listyarti, mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, yang dicopot jabatannya itu melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta bernomor 355/2015. Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Retno pada 7 Januari 2016.

“Kami mengabulkan seluruh gugatan dari penggugat, Retno,” ujar Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana.  Tri menjelaskan, karena SK Kepala Dinas Pendidikan DKI batal demi hukum, Dinas Pendidikan wajib mencabut SK tersebut. “Dinas Pendidikan pun harus merehabilitasi nama Retno dan mengembalikan jabatannya,” ucapnya. (mr/kompas/tempo/foto: vivanews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kapan Sebaiknya Anak Mulai Diajarkan Berpuasa?

Next Post

Resep Sahur Praktis, Lasagna Ayam Jamur

Next Post

Resep Sahur Praktis, Lasagna Ayam Jamur

Wah, Tarekat Syattariyah Aceh Barat Mulai Puasa Hari Ini

Korsel Kembangkan Sistem yang Bisa Ketahui Wanita Hamil Masuk Kereta

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Belajar dari Kisah Qarun

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11094 shares
    Share 4438 Tweet 2774
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga