• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 19 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Promosikan Tolerasi, Masjid dan Gereja di Nairobi Dicat Kuning

24/09/2016
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

kevChanelMuslim.com – Masjid dan gereja di daerah kumuh ibu kota Kenya, Nairobi, dicat kuning sebagai bagian dari usaha untuk mempromosikan toleransi agama dan meningkatkan kesatuan.

Sampai sejauh ini dua gereja dan satu masjid sudah dicat, tetapi rencananya program ini akan diperluas di daerah Kibera dan seluruh bagian negara itu.

Para pemimpin keagamaan mengatakan kepada BBC bahwa kadang-kadang muncul perasaan buruk di antara penganut Kristen dan Islam di Kenya, dan mencat gedung keagamaan adalah cara warga untuk tetap saling bergaul.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kenya mengalami sejumlah aksi teror yang ‘dianggap benar’ menurut agama.

Pada permulaan bulan September, sebuah pengadilan Kenya memutuskan bahwa sekolah-sekolah Kristen tidak boleh melarang perempuan Muslim mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam mereka karena para penyelenggara pendidikan harus merangkul prinsip keberagaman dan nondiskriminasi.

Sekitar 11% penduduk Kenya adalah Muslim, sementara 83% memeluk agama Kristen.

Sebelumnya, sekolah-sekolah negeri sudah membolehkan penggunaan jilbab.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kalahkan London, Bangkok Tahun Ini Jadi Destinasi Wisata Terpopuler Dunia

Next Post

Ajaib, Bocah 3 Tahun Bisa Bertahan Hidup di Hutan Siberia Selama Tiga Hari

Next Post

Ajaib, Bocah 3 Tahun Bisa Bertahan Hidup di Hutan Siberia Selama Tiga Hari

Resep Kerang Bumbu Bali

Resep Kerang Bumbu Bali

Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Tujuan Olah Raga dalam Islam

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9356 shares
    Share 3742 Tweet 2339
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • DPR RI, OJK, dan BSI Perkuat Literasi Masyarakat untuk Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Ular dan Penampakan Jin

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Musisi Macklemore Konsisten Suarakan Free Palestine

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga