• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Lantik Rano Karno Jadi Gubernur Banten

Agustus 14, 2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melantik Rano Karno sebagai Gubernur Banten, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8)
Presiden Jokowi melantik Rano Karno sebagai Gubernur Banten, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8)

ChanelMuslim.com – Setelah beberapa saat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menyusul penahanan Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno resmi dilantik sebagai Gubernur Banten oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengangkatan Rano Karno sebagai Gub Banten dilakukan berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 78/P tahun 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Banten sisa masa jabatan tahun 2012-2017, yang ditetapkan di Jakarta 11 Agustus 2015. Keppres ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Drs. Cecep Sutiawan, M.Si.

Pelantikan yang dilakukan sebelumnya pelantikan 5 (lima) menteri reshufle Kabinet Kerja oleh Presiden Jokowi itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, Ketua DPR Setya Novanto, dan para ketua lembaga negara lainnya.

Sebelumnya melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015, Presiden Jokwi telah memberhentikan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Sebagaimana diketahui Ratut Atut Chosiyah tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 Miliar. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta.

Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman kepada Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara.

Atut dan Rano terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2012. Masa jabatan mereka semestinya berakhir pada 11 Januari 2017.(setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa , Meretas Jalan Dakwah di Tanah Papua

Next Post

Ini Jawaban Ummi Pipik Bagi Muslimah Yang Ingin Berjilbab Syari’ Tapi Belum Pantas

Next Post

Ini Jawaban Ummi Pipik Bagi Muslimah Yang Ingin Berjilbab Syari' Tapi Belum Pantas

Calon Jemaah Haji Wajib Periksakan Kesehatan

Ulama Muslim Menyatakan Perang Terhadap Pemanasan Global

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7382 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga