• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Jokowi Lantik Rano Karno Jadi Gubernur Banten

14/08/2015
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melantik Rano Karno sebagai Gubernur Banten, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8)
Presiden Jokowi melantik Rano Karno sebagai Gubernur Banten, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8)

ChanelMuslim.com – Setelah beberapa saat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) menyusul penahanan Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno resmi dilantik sebagai Gubernur Banten oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengangkatan Rano Karno sebagai Gub Banten dilakukan berdasarkanKeputusan Presiden Nomor 78/P tahun 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Banten sisa masa jabatan tahun 2012-2017, yang ditetapkan di Jakarta 11 Agustus 2015. Keppres ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Drs. Cecep Sutiawan, M.Si.

Pelantikan yang dilakukan sebelumnya pelantikan 5 (lima) menteri reshufle Kabinet Kerja oleh Presiden Jokowi itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, Ketua DPR Setya Novanto, dan para ketua lembaga negara lainnya.

Sebelumnya melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2015, Presiden Jokwi telah memberhentikan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten.

Sebagaimana diketahui Ratut Atut Chosiyah tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 Miliar. Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor dengan hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta.

Namun, pada saat banding ke Mahkamah Agung, hukuman kepada Atut justru diperberat menjadi tujuh tahun penjara.

Atut dan Rano terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2012. Masa jabatan mereka semestinya berakhir pada 11 Januari 2017.(setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa , Meretas Jalan Dakwah di Tanah Papua

Next Post

Ini Jawaban Ummi Pipik Bagi Muslimah Yang Ingin Berjilbab Syari’ Tapi Belum Pantas

Next Post

Ini Jawaban Ummi Pipik Bagi Muslimah Yang Ingin Berjilbab Syari' Tapi Belum Pantas

Calon Jemaah Haji Wajib Periksakan Kesehatan

Ulama Muslim Menyatakan Perang Terhadap Pemanasan Global

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4033 shares
    Share 1613 Tweet 1008
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4699 shares
    Share 1880 Tweet 1175
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11612 shares
    Share 4645 Tweet 2903
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2294 shares
    Share 918 Tweet 574
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga