• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Resmikan UU Larang Penggunaan Alat Makan Plastik

21/09/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

plsChanelMuslim.com – Prancis meresmikan undang-undang baru yang melarang penggunaan alat makan sekali pakai yang terbuat dari plastik. Peraturan tersebut akan diberlakukan mulai 2020 mendatang.

Dalam undang-undang itu secara gamblang disebutkan semua alat makan sekali pakai yang terbuat dari plastik, seperti piring, gelas, sendok, garpu dan pisau, sama sekali tidak boleh digunakan.

Sebagai gantinya, pengusaha restoran ataupun penyedia alat makan sekali pakai, harus menggunakan material yang ramah lingkungan dan bisa terurai secara alami di alam.

Melansir laman Metro.co.uk, peraturan baru tersebut dikeluarkan guna menjadikan Prancis sebagai negara yang lebih ramah lingkungan, melalui program Energy Transition for Green Growth.

Pada awal tahun ini, supermarket di Prancis juga dilarang memberikan kantong plastik kepada pelanggan.

Peraturan tersebut diusulkan oleh komunitas pencinta lingkungan Prancis, EELV, yang bertujuan memangkas pemborosan energi akibat produksi plastik. Tidak hanya itu, diharapkan peraturan tersebut juga bisa mengurangi limbah dan polusi yang disebabkan oleh sampah plastik.

Setiap tahunnya, Prancis menghasilkan sekitar 4,3 miliar gelas plastik, dan hanya satu persen dari jumlah tersebut yang didaur ulang.

Di sisi lain, perusahaan pengemasan merasa cemas dengan adanya gerakan itu.

Sekretaris Jenderal Pack2Go Eropa, Eamonn Bates, mengatakan pihaknya tengah meminta Komite Uni Eropa untuk melakukan ‘hal yang benar’ dan mengambil tindakan hukum terhadap Prancis yang melanggar hukum Eropa, yakni mengenai Pergerakan Bebas Barang Perdagangan.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-hati Internet Bisa Jadi ‘Halaman Bermain’ bagi Para Pedofil

Next Post

Hingga Selasa (20/9) : 20 Ribu Lebih Jamaah Haji Telah Kembali Ke Tanah Air

Next Post

Hingga Selasa (20/9) : 20 Ribu Lebih Jamaah Haji Telah Kembali Ke Tanah Air

Pemilu yang Ideal Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ketika Komandan Pasukan Ditegur Oleh Anak Buahnya

Ketika Komandan Pasukan Ditegur Oleh Anak Buahnya

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4115 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7926 shares
    Share 3170 Tweet 1982
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3460 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 20 Ucapan Ramadan 2026 yang Bisa Kamu Bagikan kepada Teman dan Kerabat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga