• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis Resmikan UU Larang Penggunaan Alat Makan Plastik

21/09/2016
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

plsChanelMuslim.com – Prancis meresmikan undang-undang baru yang melarang penggunaan alat makan sekali pakai yang terbuat dari plastik. Peraturan tersebut akan diberlakukan mulai 2020 mendatang.

Dalam undang-undang itu secara gamblang disebutkan semua alat makan sekali pakai yang terbuat dari plastik, seperti piring, gelas, sendok, garpu dan pisau, sama sekali tidak boleh digunakan.

Sebagai gantinya, pengusaha restoran ataupun penyedia alat makan sekali pakai, harus menggunakan material yang ramah lingkungan dan bisa terurai secara alami di alam.

Melansir laman Metro.co.uk, peraturan baru tersebut dikeluarkan guna menjadikan Prancis sebagai negara yang lebih ramah lingkungan, melalui program Energy Transition for Green Growth.

Pada awal tahun ini, supermarket di Prancis juga dilarang memberikan kantong plastik kepada pelanggan.

Peraturan tersebut diusulkan oleh komunitas pencinta lingkungan Prancis, EELV, yang bertujuan memangkas pemborosan energi akibat produksi plastik. Tidak hanya itu, diharapkan peraturan tersebut juga bisa mengurangi limbah dan polusi yang disebabkan oleh sampah plastik.

Setiap tahunnya, Prancis menghasilkan sekitar 4,3 miliar gelas plastik, dan hanya satu persen dari jumlah tersebut yang didaur ulang.

Di sisi lain, perusahaan pengemasan merasa cemas dengan adanya gerakan itu.

Sekretaris Jenderal Pack2Go Eropa, Eamonn Bates, mengatakan pihaknya tengah meminta Komite Uni Eropa untuk melakukan ‘hal yang benar’ dan mengambil tindakan hukum terhadap Prancis yang melanggar hukum Eropa, yakni mengenai Pergerakan Bebas Barang Perdagangan.[af/cnn]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hati-hati Internet Bisa Jadi ‘Halaman Bermain’ bagi Para Pedofil

Next Post

Hingga Selasa (20/9) : 20 Ribu Lebih Jamaah Haji Telah Kembali Ke Tanah Air

Next Post

Hingga Selasa (20/9) : 20 Ribu Lebih Jamaah Haji Telah Kembali Ke Tanah Air

Pemilu yang Ideal Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ketika Komandan Pasukan Ditegur Oleh Anak Buahnya

Ketika Komandan Pasukan Ditegur Oleh Anak Buahnya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8967 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4049 shares
    Share 1620 Tweet 1012
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11626 shares
    Share 4650 Tweet 2907
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5422 shares
    Share 2169 Tweet 1356
  • Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan Fermentasi, Apa Saja Risikonya bagi Kesehatan?

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4708 shares
    Share 1883 Tweet 1177
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2126 shares
    Share 850 Tweet 532
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga