• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Prancis akan Denda Puluhan Juta Rupiah Bagi Pelanggan PSK

07/04/2016
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

parlewChanelMuslim.com – Parlemen Prancis telah meloloskan sebuah undang-undang yang bisa menghukum pengguna layanan pekerja seks komersial (PSK) dengan denda mencapai 3.750 euro atau setara dengan Rp56,4 juta.

Dalam undang-undang itu, seseorang yang terbukti menggunakan layanan PSK juga harus mengikuti penataran mengenai beragam kondisi yang dihadapai para PSK.

“Aspek paling penting dalam undang-undang ini ialah perlindungan terhadap para PSK, memberikan mereka KTP karena kami tahu 85% PSK di sini adalah korban perdagangan manusia,” ujar anggota parlemen dari Partai Sosialis, Maud Olivier, kepada kantor berita Associated Press.

Seperti dilaporkan surat kabar Le Monde, undang-undang ini diloloskan di majelis rendah parlemen dengan 64 suara setuju berbanding 12 suara tidak setuju. Adapun 11 suara abstain.

Undang-undang ini praktis mengakhiri undang-undang pada 2003 yang mengganjar para PSK dengan hukuman.

Menurut sejumlah koresponden, undang-undang tersebut memerlukan waktu dua tahun agar bisa disetujui parlemen karena tarik-ulur di antara para legislator. Senat, yang didominasi anggota partai sayap kanan, selalu menolak draf undang-undang tersebut sehingga perdebatan kerap menemui jalan buntu.

Melalui undang-undang ini, Prancis mengikuti jejak Swedia. Negara Skandinavia itu merupakan negara pertama yang menjatuhkan hukuman terhadap para konsumen prostitusi, alih-alih menghukum para PSK.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mentawai Minim Dai, Cordofa Singgalang Kirim Dai

Next Post

Sakit Punggung Saat Hamil? Atasi dengan 7 Cara Ini

Next Post
Hamil di Atas Usia 40 tahun? Ini Kata Dokter

Sakit Punggung Saat Hamil? Atasi dengan 7 Cara Ini

Karakter yang Seharusnya Dimiliki Pengusaha Muslim

Usia Memasuki 26 Tahun? Wajib Lakukan 3 Hal Ini

Warga Jepang Mulai Tinggalkan Bank, Lebih Pilih Simpan Uang di Rumah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8763 shares
    Share 3505 Tweet 2191
  • Tim Iran Tersingkir bukan karena Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11523 shares
    Share 4609 Tweet 2881
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3944 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Jangan Sampai Lupa Hal-Hal Penting Ini Sebelum ke Jakarta Fair

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2341 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Kajian Akbar Langkah Baik, Muslim Pro dan Maybank Luncurkan Gerakan #YukHaji dengan Program Giveaway Umroh Bulanan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2250 shares
    Share 900 Tweet 563
  • KNPK Indonesia Gelar Expert Meeting 2026: Bahas Ketahanan Keluarga di Tengah Perubahan Demografi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga