• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PPP Kubu Romi Batal Deklarasi Dukung Ahok-Djarot

Maret 27, 2017
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Sedianya, Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy atau Romi melangsungkan deklarasi dukung paslon Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua (Minggu/26/3). Namun, batal dengan alasan kendala teknis.

Lokasi deklarasi di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur ini sudah siap seratus persen. Rencananya, acara dilangsungkan pukul 10.00 WIB. Bahkan, timses Ahok-Djarot yang juga Ketua DPRD DKI dari PDIP, Prasetyo Edi Marsudi sudah hadir di lokasi.

Namun, hingga jam 12 siang, acara deklarasi tak kunjung berlangsung. Bahkan, tak satu pun pimpinan dari DPW dan DPP yang hadir. Hanya Ketua DPC PPP Jakarta Utara, Muhammad Yunus, yang sudah siap di acara yang sudah dihadiri sejumlah wartawan itu.

Yunus pun memberikan penjelasan singkat soal ketidakhadiran para pimpinan. Menurutnya, ada kendala teknis di internal partai sehingga acara deklarasi ditunda.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya acara penundaan deklarasi,” ucapnya seperti dilansir laman jawapos.com

Seperti diketahui publik, PPP terbelah menjadi dua kubu. Yaitu, kubu Romahurmuziy yang saat ini berkoalisi dengan pemerintah dan kubu Djan Faridz yang saat ini sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Ahok-Djarot pada 7 Oktober 2016.

Di Pilkada DKI Jakarta putaran pertama, kubu Romi mendukung paslon Agus-Silvy. Hal ini, menurut sekjen PPP kubu Romi, Asrul Sani, sesuai dengan polling internal partai. Di mana, dukungan terhadap Agus-Silvy sebesar 56 persen, terhadap Anies-Sandi sebesar 30 persen, dan hanya 12 persenan saja untuk Ahok-Djarot.

Namun, PPP kubu Romi mengakui bahwa kader dan simpatisan PPP lebih mendukung paslon Anies-Sandi pada putaran kedua daripada Ahok-Djarot.

Bahkan pada bulan lalu, salah satu pimpinan PPP Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung bersama dengan sebagian pengurus dan kader PPP DKI Jakarta sudah melangsungkan deklarasi dukungan terhadap paslon Anies-Sandi di kantor DPW PPP DKI Jakarta di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hingga kini, belum ada kejelasan soal dukungan PPP kubu Romi terhadap paslon Ahok-Djarot. (mh/foto: jawapos.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Ayam Kacang Mede, Sajian Spesial di Akhir Pekan 

Next Post

Komunitas Muslim Indonesia di Belanda Kini Miliki Masjid dan Madrasah

Next Post

Komunitas Muslim Indonesia di Belanda Kini Miliki Masjid dan Madrasah

Carnival Land, Wisata Anak di Bandung

Ketika Inul Diprotes Netizen

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga