KETUA Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah merespon perihal video viral Qoriah disawer saat membaca al-Qur’an.
Fatayat Nahdlatul Ulama menilai bahwa tindakan tersebut mengganggu jalannya pembacaan ayat suci Al Qur’an. Tidak hanya mengganggu Qoriah, tapi juga hadirin atau penonton.
Margaret Aliyatul Maimunah yang akrab disapa Liya, mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak beretika.
“Kalau dilihat dari videonya, jelas bahwa qoriahnya terganggu dengan cara memberikan saweran tersebut. Pembacaan ayat suci Al Qur’an ada etikanya, baik yang membaca maupun yang mendengarkan,” papar Liya, di Jakarta, Jumat (6/1).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa etika tersebut juga dinyatakan jelas dalam Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 204.
“Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,” ucapnya seperti diunggah dalam akun IG @pp_fatayatnu.
Baca Juga: Video Viral Qoriah Disawer Uang Picu Kemarahan Umat Islam
PP Fatayat NU Tanggapi Video Viral Qoriah Disawer
View this post on Instagram
Qoriah dalam video tersebut sudah berupaya melepaskan uang yang dirangkai menjadi seperti kalung, tapi kemudian dikalungkan kembali hingga menutupi mata Qoriah.
Lebih jauh lagi, tindakan sawer ini alih-alih sebagai tindakan pemberian apresiasi, justru sebaliknya juga dapat dianggap sebagai tindakan pelecehan, baik kepada qoriah-nya maupun dari sisi pelecehan terhadap pembacaan ayat suci Al-Quran yang merupakan kalam ilahi.
“Sebagaimana kita ketahui, melalui video tersebut, dapat didengarkan juga kemudian penonton atau orang yang mendengarkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an tertawa-tawa,” kata Liya.
Ia beranggapan, memberikan penghargaan atau ucapan terima kasih bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih etis.
“Kalau lebih jauh, ini melecehkan Qoriah-nya. Terdengar juga kemudian penonton atau orang yang mendengarkan pembacaan ayat suci Al Qur’an tertawa-tawa. Memberikan penghargaan atau ucapan terima kasih, bisa dilakukan dengan cara-cara yang lebih etis. Misalnya setelah selesai pembacaan ayat suci Al Qur’an,” tambahnya.
Dirinya berharap, yang bersangkutan meminta maaf kepada Qoriah, Nadia Hawasyi dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Dan agar hal serupa juga tidak terjadi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang di dalamnya ada pembacaan ayat suci Al Qur’an,” tutupnya. [ind]