ChanelMuslim.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al-Khaththath. Penangkapan dilakukan sejak Subuh, Jumat (31/3).
“Ya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap Al-Khaththath sejak Subuh tadi,” jelas Argo Yuwono kepada Inews.
Menurut Argo Yuwono, penangkapan dilakukan terkait dugaan permufakatan makar yang dilakukan Al-Khaththath dalam sejumlah pertemuan.
Namun, Argo Yuwono tidak menjelaskan lebih jauh dalam pertemuan yang mana. Ia juga menambahkan bahwa penangkapan tidak terkait dengan Aksi 313.
Didapat dari sumber lain bahwa ada empat orang panitia Aksi 313 yang ditangkap polisi. Salah satunya, Al-Khaththath, yang ditangkap di Hotel Kempinski, kamar 123.
Selain Al-Khaththath, tiga orang lainnya yang ikut ditangkap adalah Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha. (mh/foto: rimanews.com)