• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polri Benarkan Adanya Penangkapan Sekjen FUI, Al-Khaththath

Maret 31, 2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al-Khaththath. Penangkapan dilakukan sejak Subuh, Jumat (31/3).

“Ya benar, telah dilakukan penangkapan terhadap Al-Khaththath sejak Subuh tadi,” jelas Argo Yuwono kepada Inews.

Menurut Argo Yuwono, penangkapan dilakukan terkait dugaan permufakatan makar yang dilakukan Al-Khaththath dalam sejumlah pertemuan.

Namun, Argo Yuwono tidak menjelaskan lebih jauh dalam pertemuan yang mana. Ia juga menambahkan bahwa penangkapan tidak terkait dengan Aksi 313.

Didapat dari sumber lain bahwa ada empat orang panitia Aksi 313 yang ditangkap polisi. Salah satunya, Al-Khaththath, yang ditangkap di Hotel Kempinski, kamar 123.

Selain Al-Khaththath, tiga orang lainnya yang ikut ditangkap adalah Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha. (mh/foto: rimanews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dikabarkan, Sekjen FUI Ditangkap Polisi Sejak Kamis Malam

Next Post

Dusun Sade, Menikmati Kehidupan Tradisional Suku Sasak Lombok

Next Post

Dusun Sade, Menikmati Kehidupan Tradisional Suku Sasak Lombok

Resep Ayam Taliwang, Kuliner Suku Sasak Hidangan Keluarga di Akhir Pekan

Daya Mart dari Dhuafa untuk Dhuafa

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5004 shares
    Share 2002 Tweet 1251
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7512 shares
    Share 3005 Tweet 1878
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3114 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1489 shares
    Share 596 Tweet 372
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5106 shares
    Share 2042 Tweet 1277
  • Legislator Ungkap APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Tidak Tepat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga