ChanelMuslim.com – Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, untuk dapat melaksanakan kegiatan Sahur On The Road harus mengantongi izin dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Direktorat Intelijen dan keamanan (ditintelkam) Polda Metro Jaya.
“Harus ada rekomendasi dari Ditlantas dan Intelkam. Serta diharapkan tidak konvoi,” ujar AKBP Budiyanto, Senin (30/5) menanggapi banyaknya aktifitas SOTR yang sering digelar selama Ramadan seperti disiarkan oleh Humas Polda Metro Jaya.
Untuk langkah antisipasi, AKBP Budiyanto mengatakan akan menempatkan anggota pada titik-titik rawan serta berkoordinasi dengan lintas sektoral.
Pihak kepolisian sudah mewaspadai 11 hal yang perlu mendapat perhatian khusus saat menjelang Ramadhan agar pelaksanaan kegiatan keibadahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Sebelas hal yang menjadi atensi aparat adalah SOTR, salat taraweh, ngabuburit (jalan-jalan menjelang buka puasa), menjelang sahur, balap liar, tempat perbelanjaan, tempat rekreasi, acara mudik bareng, tempat pemberangkatan seperti stasiun, terminal, bandara dan tempat konsentrasi massa, salat Idul Fitri dan arus balik.
(fjr)