ChanelMuslim.com – Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama, minta proses pendaftaran haji di Kantor Kementerian Agama harus bebas dari segala bentuk pungutan.
“Apa pun namanya, saat daftar haji, jangan coba-coba pungut uang dari jemaah. Awas, jika ketahuan akan, langsung ditindak tegas,” tegas Kasubdit Pendaftaran Haji, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, M Noer Alya Fitra (Nafit) saat mengisi materi pembekalan bagi kepala seksi haji provinsi di Jakarta, Jumat (27/5) dalam siaran pers Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Dia kembali menegaskan tidak ada biaya sepeser pun dalam proses pelayanan pendaftaran haji.
“Jadi, nggak ada itu, pemerintah ngutip-ngutip uang saat proses pengisian Surat Permohonan Pergi Haji (SPPH), apalagi saya dapat laporan ada tiga kantor Kementerian Agama di wilayah Banten, ngutip uang jemaah 100 ribu rupiah untuk pembuatan foto,” kata Nafit.
Kami minta agar Itu tidak dilakukan.
“Mau alasannya pakai wadah Koperasi Kementerian Agama, tetap itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia meminta kepada jemaah agar jangan mau memberikan kepada petugas di pendaftaran dengan alasan apapun.
“Kalau ada yang minta rekam saja, dan segera laporkan ke Kementerian Agama Pusat. Biar kami bisa tindak tegas oknumnya,” tegasnya kembali.
Semoga Benar Adanya.
(fjr)