• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS : Pergantian Pimpinan DPR Tak Perlu Menunggu Putusan Incraht

08/04/2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

mohamad sohibul iman 2

ChanelMuslim.com – Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru meminta Pimpinan DPR RI segera memproses usulan penggantian Pimpinan DPR RI. Menurut Zainudin, Pimpinan DPR RI semestinya tidak mempersulit pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI yang sudah diusulkan oleh PKS.

“Pemberhentian dan penggantian saudara Fahri Hamzah sebagai Pimpinan DPR RI tidak perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht,” ujar Zainudin di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Dia mengajak semua pihak termasuk Pimpinan DPR RI untuk senantiasa merujuk pada peraturan yang ada tentang pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI yang sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2014 Tentang MD3 dan Peraturan DPR RI No.01 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib DPR RI bahwa pemberhentian dan penggantian Pimpinan DPR RI merupakan hak dari Partai Politik yang mengusulkan.

“Penggantian Ketua DPR RI dari Pak Setya Novanto kepada Pak Ade Komarudin membuktikan bahwa itu merupakan hak sepenuhnya dari Partai Politik yang mengusulkan. Jadi tidak ada alasan bagi Pimpinan DPR RI untuk menunda-nunda proses tersebut. PKS sudah mengirimkan surat Penggantian Pimpinan DPR RI, tinggal diproses sesuai dengan Tata Tertib DPR RI,” terangnya.

Kuasa hukum PKS ini meminta kesediaan Pimpinan DPR RI untuk mau membantu proses penggantian tersebut dengan baik-baik sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

“Gugatan Pak Fahri hanya menginterupsi statusnya sebagai Anggota DPR RI bukan sebagai Pimpinan DPR RI. Sehingga, mekanisme Tatib DPR RI seharusnya bisa dengan sangat mudah dieksekusi oleh Pimpinan DPR RI dengan cara memproses pemberhentian yang bersangkutan dan menetapkan penggantinya di sidang Paripurna untuk diambil persetujuannya. Peraturannya sudah sangat jelas, mekanismenya juga jelas, tinggal political will dari Pimpinan DPR RI,” tutupnya. (nf)

?

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melon Jingga Ternyata Bisa Atasi Kulit Eksim

Next Post

Isu Terorisme di Mata Busyro Muqaddas

Next Post

Isu Terorisme di Mata Busyro Muqaddas

Indonesia Gelar Pertemuan Komite Kepramukaan se-Asia Pasifik

Dipecat PKS, Fahri Duga Ada Operasi Intelijen

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Aceh… Oh Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Deretan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Meraih Penghargaan BK Award 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7724 shares
    Share 3090 Tweet 1931
  • Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5201 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga