• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Menolak Ikut Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

08/06/2020
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Usai disahkan sebagai rancangan Undang-Undang inisiatif DPR RI, selanjutnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan dibahas bersama Pemerintah di tahun 2020 ini.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menyebut besar kemungkinan PKS menolak ikut pembahasan, karena RUU HIP ini tidak memasukkan TAP MPRS XXV/1966 tentang pelarangan penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme dan Leninisme di dalam konsiderannya.

PKS tidak ingin jadi bagian dari lahirnya Undang-Undang haluan ideologi negara yang menyempitkan Pancasila menjadi Trisila, atau bahkan Ekasila.  Ini tidak sesuai dengan Pancasila yang sah sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Di dalam UUD tahun 1945 tidak dikenal sila ketiga “ketuhanan yang berkebudayaan”.  Yang ada adalah Sila Pertama, ruh dari sila-sila lainnya dari Pancasila, yakni “Ketuhanan Yang Mahaesa”.

"Secara prinsip PKS berupaya agar TAP MPRS XXV/1966 itu dimasukan kedalam konsideran 'mengingat' dalam RUU HIP. 

PKS aktif membangun komunikasi dengan anggota baleg dari fraksi lain, terutama anggota fraksi partai berbasis massa Islam dan nasionalis sejati untuk bersama-sama menghadirkan ruh sebenarnya dari ideologi Pancasila yaitu Ketuhanan yang Mahaesa dan menolak ajaran-ajaran ideologi lain yang menentang keberadaan Tuhan," ujar Mulyanto dalam acara diskusi daring, Ahad (7/6).

Selain Mulyanto, dari DPR RI hadir Dr. Sodik Mudjahid.  Diskusi ini juga menghadirkan Ketum dan Ketua Dewan Pakar ANNAS
K.H. Athian Ali dan Prof. Atip Latipulhayat , SH., LL.M, Ph.D. serta Dr. H. Abdul Chair Ramadhan (HRS Center); Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, dan M. Rizal Fadillah. 

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS), Mulyanto mengajak masyarakat untuk aktif mengkritisi isi RUU HIP tersebut dan aktif menyampaikan aspirasi serta pandangan mereka kepada pemerintah dan wakil rakyat yang akan membahas RUU HIP baik secara langsung ataupun melalui media massa. 

Menurut Mulyanto RUU HIP ini sangat penting diperhatikan karena akan menjadi acuan utama dalam mendefinisikan dan memaknai nilai-nilai Pancasila. Jangan sampai Pancasila ditafsirkan secara tertutup dan diindoktrinasi kepada masyarakat oleh penguasa untuk kepentingan  rezim.

Sebelumnya PKS, kata Mulyanto, mengikuti proses pembahasan RUU HIP ini. Meskipun secara politik suara PKS relatif kecil dibandingkan suara partai koalisi pendukung Pemerintah, namun PKS terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar lebih diperhatikan. 

"PKS akan megerahkan berbagai upaya dan pendekatan agar RUU HIP ini tidak dijadikan pintu masuk berkembangnya paham komunisme, marxisme dan leninisme di Indonesia," pungkas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.{My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kasus George Floyd dan Kerapuhan Amerika

Next Post

Milad ke-18, BSMI Gelar Baksos Swab PCR dan Rapid Test Covid19

Next Post

Milad ke-18, BSMI Gelar Baksos Swab PCR dan Rapid Test Covid19

Teken MOU, MUI-BNPB akan Libatkan Ulama Edukasi New Normal

Unpam Ajak Guru di Bogor Tingkatkan Kapasitas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11590 shares
    Share 4636 Tweet 2898
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4011 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Lightplus Hadirkan Lightperience Picnic 2026, Ajak Gen Z Rawat Kulit dan Kesehatan Mental Secara Seimbang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Lightplus Lightperience Picnic 2026 Soroti Dampak Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Gen Z

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga