• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Jokowi Kasus Teror Novel Baswedan

15/06/2017
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan Presiden Joko Widodo tentang kasus teror yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Menurutnya, sudah 65 x 24 jam kasus Novel berlalu tanpa kejelasan.

“65 x 24 jam sudah, teroris penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, masih bebas dan belum tertangkap. Untuk kasus dengan saksi dan data yang cukup (seperti yang disampaikan Novel), penanganan terorisme terhadap Novel Baswedan agaknya sangat lambat, belum lagi dengan berbagai dugaan keganjilan yang mengarah kepada upaya menutup-menutupi dan melindungi teroris pelaku penyiraman air keras tersebut,” jelas Dahnil melalui rilis yang diterima chanelmuslim, Kamis (15/6).

Menurutnya, kasus ini tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dahnil mendesak agar Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF.

“Kami mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk secara serius memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi ini. Karena penyerangan terhadap Novel bukan sekedar penyerangan pribadi, tetapi adalah teror bagi pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Dahnil menambahkan, kasus Novel ini bukan ordinary crime, tetapi extraordinary crime yang diduga melibatkan banyak pihak yang justru seharusnya menjadi penegak hukum. Jangan biarkan, hukum dijadikan alat untuk melakukan teror terhadap upaya kebaikan di negeri ini, dan Pak Presiden Joko Widodo harus memimpin langsung upaya perlawanan tersebut.

Seperti diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, masih terbaring di rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan mata. Hal tersebut dialami Novel setelah pada tanggal 11 April lalu dirinya menjadi korban penyiraman air keras oleh sejumlah pelaku yang hingga kini masih misterius.

Diduga, peristiwa tersebut terkait dengan tugas Novel yang sedang mengusut kasus mega korupsi e-KTP yang proses persidangannya masih berlangsung. (Mh/ind/foto: suara alaqsha)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muslim London Ikut Bantu Korban Kebakaran Grenfell Tower

Next Post

Lembaga Kemanusiaan ESQ Gelar Semesta Ramadhan 2017 di Batan

Next Post

Lembaga Kemanusiaan ESQ Gelar Semesta Ramadhan 2017 di Batan

Semesta Ramadhan di BATAN, Kepala BATAN Harap Anak-anak Jadi Ilmuwan.

Ramadan Ala Komunitas HmC Sukabumi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga