• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peserta Nikah Massal Akhir Tahun Dapat Mahar Emas dari Gubernur DKI Jakarta

31/12/2017
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar acara nikah massal untuk memeriahkan perayaan malam tahun baru 2018. Uniknya, tiap pengantin kebagian mahar emas seberat 1 gram dari Gubernur.

Acara nikah massal tersebut akan diselenggarakan pada Ahad (31/12) malam dan berlokasi di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat.

“Melalui nikah masal itu, kami menginginkan agar setiap pasangan yang menikah memiliki kelengkapan surat atau administrasi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), bukan hanya melangsungkan pernikahan secara syariat,” kata Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono di Jakarta, Ahad (31/12) dilansir Antaranews.

Lebih lanjut, dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan aplikasi jual beli emas secara online atau daring bernama Tamasia Indonesia untuk menyediakan mahar dengan berat masing-masing satu gram bagi seluruh peserta nikah masal.

“Nantinya seluruh peserta nikah massal akan diberikan sertifikat kepemilikan emas sebagai bukti bahwa peserta tersebut adalah benar penerima logam mulia Antam sebagai mahar nikah,” tambah Bambang.

Dia mengungkapkan sertifikat tersebut dapat dicairkan oleh para peserta dalam bentuk kepingan emas di kantor Tamasia Indonesia dengan membawa sertifikat kepemilikan emas beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau dapat ditabung di dalam aplikasi Tamasia.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 110 penghulu yang akan mengurus surat-surat administrasi pernikahan bagi seluruh mempelai.

“Akan ada kurang lebih 500 pasangan yang akan mengikuti acara nikah massal tersebut. Dari tiap-tiap kelurahan, terdiri dari dari dua pasangan. Dalam acara itu, kami juga siapkan 110 penghulu,” ujar Bambang.

Dia menuturkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dijadwalkan akan menghadiri acara nikah massal tersebut.
(Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Rasuna Said, Srikandi Tanah Minang Yang Abadi di Kuningan

Next Post

Sudirman Said: Pemilu Mencari Pemimpin Bukan Penguasa

Next Post

Sudirman Said: Pemilu Mencari Pemimpin Bukan Penguasa

Ide Liburan Seru di Taman Bunga Celosia Semarang

Red Velvet Cheese, Resep Mudah dan Lembut

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7904 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5271 shares
    Share 2108 Tweet 1318
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6707 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4099 shares
    Share 1640 Tweet 1025
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga