• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 6 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perusahaan Rokok Philip Morris Terancam Hukuman karena Langgar UU Anti-Rokok India

19/08/2017
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah India mengancam perusahaan rokok dunia Philip Morris International Inc dengan tindakan hukuman terkait dugaan pelanggaran UU anti-rokok yang dilakukan perusahaan tersebut, menurut surat yang dikirim kementerian kesehatan federal India ke perusahaan.

Surat yang disampaikan menyusul investigasi Reuters bulan lalu yang mengungkap bagaimana Philip Morris menggunakan taktik pasar di India, beberapa di antaranya menyasar kaum muda, yang menurut para pejabat merupakan tindakan ilegal.

Surat tersebut mengutip artikel Reuters pada paragraf pembukaan, mendaftar metode pemasaran Philip Morris yang ditulis dalam artikel seperti, iklan di kios, penjualan bebas Marlboro di klab malam, dan penggunaan televisi untuk memromosikan merek-merek rokok paling laris.

Kegiatan-kegiatan promosi itu merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pengendalian dampak tembakau dan subjek penghukuman di bawah UU tersebut menurut surat kementerian kesehatan India bertanggal 10 Agustus.

“Anda diminta mengklarifikasi posisi Anda dan menunjukkan alasan hukuman tidak bisa dijatuhkan kepada perusahaan dan para direksinya,” kata surat itu.

Pelanggaran semacam itu bisa dijatuhi denda sampai 1.000 rupee atau 15 dolar AS dan hukuman hingga dua tahun penjara sebagai hukuman pertama menurut Cigarettes and Other Tobacco Products Act.

Unit Philip Morris International di India tidak merepons pertanyaan dari Reuters mengenai masalah itu.[ah/antr]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Seorang Muslimah di AS Dapat Ganti Rugi 85 Ribu Dolar Setelah Dipaksa Lepas Jilbab oleh Polisi

Next Post

Dapat 234 Penghargaan Selama Menjabat Gubernur, Ini Tanggapan Aher

Next Post

Dapat 234 Penghargaan Selama Menjabat Gubernur, Ini Tanggapan Aher

Polri Gandeng PPATK Telusuri Dana First Travel

Ini Alasan Din Syamsuddin Dukung Deddy Mizwar-Syaikhu di Pilkada Jabar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7932 shares
    Share 3173 Tweet 1983
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4121 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3211 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3464 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2888 shares
    Share 1155 Tweet 722
  • Pilates Setelah Salat, Kelas Khusus Pria di Masjid-Masjid Bradford

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2071 shares
    Share 828 Tweet 518
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga