• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pernyataan Sikap JITU terkait Pembajakan Website dan Fitnah

27/02/2018
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dengan ini mengumumkan bahwa telah terjadi pembajakan yang dilakukan orang-orang tidak bertanggungjawab terhadap website JITU serta akun whatsapp dan facebook Ketua JITU periode 2015-2018 Agus Abdullah. 

Akun tersebut dibajak dan tiba-tiba melakukan chatting tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. 

Sebelumnya, yang bersangkutan sudah menceritakan keanehanannya kepada kami karena nomor akun whatsappnya tiba-tiba diganti dengan nomor lain. 

Dan pada hari ini kita mengetahui bahwa ada foto-foto yang dibuat sedemikian rupa oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang memfitnah JITU dibiayai oleh pihak tertentu.

Oleh karena itu, JITU menyatakan sikap:

1. JITU memandang ada upaya-upaya sistematis untuk menjatuhkan nama baik JITU sebagai organisasi jurnalis Muslim yang selama ini berupaya konsisten mengawal isu-isu keumatan. 

2.  JITU tidak berafiliasi dan terlibat dukung mendukung kepada partai manapun, apalagi menerima dana. JITU bahkan dalam kode etiknya melarang anggota untuk mengambil amplop (imbalan) dalam peliputan.

3. Tuduhan ini makin terlihat dusta dengan menyebut JITU didirikan pada tahun 2018 dengan disponsori dan didanai pihak tertentu. Padahal JITU berdiri pada 2012. Maka tuduhan ini adalah fitnah nyata terhadap JITU yang selama ini berusaha menjaga kredibilitas sebagai organisasi jurnalis Muslim.

4. Kami mengharapkan umat Islam tidak terpancing karena hal itu jelas sebagai upaya mendeskreditkan JITU sebagai sebuah organisasi jurnalis muslim dan bentuk adu domba sesama anak bangsa. 

5. Terakhir, kami mengharapkan doa dari para ulama dan kaum Muslimin agar kami bisa istiqomah mengawal isu-isu yang berkaitan dengan Islam dan kaum Muslim, serta mampu menjaga marwah serta izzah sebagai seorang jurnalis Muslim yang profesional.

Jakarta, 24 Februari 2018

Ttd.
Ketua Umum JITU
Pizaro

(Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Coba Resep Tiger Blue Cheese Roll Cake ala Mamaitara

Next Post

Taman Pemuda Pratama, Taman Gratis dan Ramah Anak bagi Warga Depok

Next Post

Taman Pemuda Pratama, Taman Gratis dan Ramah Anak bagi Warga Depok

Utamakan Melihat Aib Diri

Talaqqi Ilmu

Milad Ke-1 Bang Japar Teguhkan Dukungan Kepada Anies-Sandi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8843 shares
    Share 3537 Tweet 2211
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3983 shares
    Share 1593 Tweet 996
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11563 shares
    Share 4625 Tweet 2891
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4671 shares
    Share 1868 Tweet 1168
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3072 shares
    Share 1229 Tweet 768
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga