• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Permudah Zakat Digital, BAZNAS Luncurkan Portal www.startzakat.com

Juni 9, 2017
in Berita
72
SHARES
557
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: Baznas

Chanelmuslim.com-Perilaku masyarakat dalam menggunakan keuangan digital (e-money) meningkat cukup pesat beberapa tahun terakhir ini. Untuk itu, BAZNAS kembali berinovasi dalam mempermudah masyarakat menunaikan zakat melalui berbagai layanan zakat digital.

Senin (5/6), BAZNAS meluncurkan portal www.startzakat.com untuk melayani zakat, infak dan sedekah masyarakat dengan cara digital. Hadir dalam acara tersebut, Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA; CA dan CEO Startzakat, Muhammad Ishaq.

www.startzakat.com adalah portal berbagi yang dikembangkan BAZNAS bekerja sama dengan perusahaan developer layanan pembayaran digital. Melalui portal ini, masyarakat diajak berzakat dengan mudah.

Masyarakat hanya perlu membuka link www.startzakat.com untuk kemudian mengikuti panduan di dalamnya dengan cara yang sangat mudah.

Bambang Sudibyo mengatakan, layanan melalui www.startzakat.com menjadi bukti bahwa BAZNAS terus menciptakan inovasi dalam memberikan layanan kemudahan menunaikan zakat.

“Di dalam www.startzakat.com ini, masyarakat bukan hanya bisa menunaikan zakat, namun juga dapat menginisiasi program untuk membantu masyarakat atau kerabat memperoleh bantuan seperti dalam portal crowdfunding,” katanya.

Masyarakat tidak perlu cemas dengan penyaluran zakat dengan cara ini, kata dia, karena seluruh penyelenggara program dan ragam programnya sudah melalui tahap verifikasi oleh BAZNAS.

“Sehingga penyalurannya legal dan laporannya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebelumnya BAZNAS telah bekerja sama dengan beberapa penyelenggara e-commerce dan situs pembayaran online untuk dapat meraih pangsa pasar zakat digital yang lebih luas. Selain itu, kemudahan melalui zakat digital dilayani melalui layanan internet banking, EDC, E-cashMandiri, virtual account dan e-Bay BRI. BAZNAS juga membuka konter di sejumlah perkantoran dan mall, salah satunya di Plaza Semanggi.

Untuk menjangkau layanan di luar negeri, BAZNAS juga mengupayakan agar dapat melayani muzaki BAZNAS di berbagai negara.

Direktur BAZNAS, Arifin Purwakananta mengatakan, pada Ramadhan 1438 H ini, BAZNAS menargetkan kampanye dengan berbagai kemudahan digital ini menyumbang porsi 30% dari jumlah penghimpunan zakat nasional.

“Melihat perilaku masyarakat yang semakin gemar bertransaksi dengan cara digital, BAZNAS optimis dapat menghimpun 30% dari target Rp6 Triliun zakat nasional yang dikelola oleh BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan juga Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi di Indonesia,” katanya.(ind/Syarifah)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Media Gathering Sejuknya #Zakat360 Hijaunya Ramadhan Bersama Dompet Dhuafa

Next Post

Berbagi Berkah Ramadan, SiJum Adakan Buka Bersama Anak Panti Sosial

Next Post

Berbagi Berkah Ramadan, SiJum Adakan Buka Bersama Anak Panti Sosial

Ustadz Fathudin Jafar: 15 Pertanyaan untuk Muhasabah Ramadan

Active Muslima Community, Wadah Para Muslimah Aktif agar Lebih Produktif

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7382 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga